Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen dalam melakukan
perubahan dengan memberantas pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, juga
diikuti instansi lainnya.
Bupati Faida juga tak henti-hentinya kembali
mengajak untuk berani menolak untuk melakukan korupsi. Hal tersebut disampaikan
Bupati Faida saat berada di PN Jember untuk menyaksikan deklarasi Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani di ruang sidang Cakra PN Jember, Kamis (21/2).
“Korupsi adalah sesuatu yang harus dilawan,
berani katakan tidak pada korupsi,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala
Kejaksaan Negeri Jember H. Ponco Hartanto, SH. MH, Kapolres Jember AKBP Kusworo
Wibowo, Sh, SIH, MH, Ketua MUI Prof Halim Subahar, Ketua IKADIN Jani
Tajarianto, Sh, MH dan tuan rumah Ketua PN Jember Bambang Pramudwiyanto, SH, MH.
Menurut Bupati, urusan korupsi ini
urusan yang bukan main. Urusan yang akan menentukan maju tidaknya bangsa ini. “Urusan
korupsi ini adalah hal yang tidak boleh dilengahkan sama sekali,” katanya.
Bupati Faida, mengatakan, sangat
mendukung deklarasi dari Pengadilan Negeri Jember untuk menjadik zona
integritas wilayah bebas korupsi. Orang pertama di Jember ini mengaku sangat
senang semangat untuk keterbukaan pelayanan di Kabupaten Jember semakin
semarak.
“Sinergisitas dalam hal bebas korupsi
ini adalah komitmen bersama Forkopimda dan seluruh instansi di Kabupaten
Jember,” tuturnya.
Kepala Pengadilan Negeri Jember Bambang
menyampaikan, keluarga besar Pengadilan Negeri Jember mencanangkan zona
integritas. Yaitu zona menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi
bersih melayani. Hal ini sejalan dengan Permenpan RB no 52 tahun 2014.
“Bisa – tidak bisa, harus mengubah sikap
kita untuk melayani masyarakat dan bebas dari korupsi,” katanya.
Masih kata Bambang, deklarasi ini adalah
tekad dan kemauan. “Bukan hanya di atas kertas saja tetapi juga perilaku
kita yang mencerminkan tidak menerima suap dalam perihal apapun,” ujarnya.
Salah satu Zonanya itu, yaitu Siwas
(sistem informasi pengawasan) oleh badan pengawasan Mahkamah Agung Republik
Indonesia. Jika menemukan suatu pengawasan, bahkan didalam pengdilan, maka
pihak pengadilan akan menerima terbuka secara online.
Pada area pengawasan, telah
diimplementasikan adanya Siwas MA RI, yaitu aplikasi secara online yang
terhubung langsung dengan badan pengawas MA. Hal ini dapat dipergunakan oleh
para pencari keadilan untuk menyampaikan pengaduan atau pelayanan perilaku
aparat pengadilan.
“Kita terbuka untuk umum, secara online
dan bisa kita langsung tangani itu,” terangnya.
Begitupun juga dengan area penguatan
kualitas pelayanan publik. Pengadilan telah melakukan aktivikasi peluncuran
serta sosialisasi e-Court pada bulan Desember 2018, untuk menambah kemudahan
para pencari keadilan.
Inovasi berbasis teknologi informasi ini
diterapkan PN Jember untuk meningkatkan transparansi bagi para pencari keadilan
dan dapat menafsir perkara secara mandiri melalui aplikasi e-SKUM.
“kita semangat, hampir di seluruh satker
Mahkamah Agung di bawahnya mengadakan zona integritas. Sudah niat tekad kita
untuk WBK dan WBBM, dan ini komitmen bersama dari seluruh aparatur pengadilan,”
pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Kembali Ajak Komitmen Tolak Korupsi"