Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., memanfaatkan
kunjungannya pada momen Jember Specta Culture di Kecamatan Silo, Sabtu (15/12)
malam untuk menjelaskan perjuangan menolak tambang emas Blok Silo.
Bupati menceritakan sidang mediasi di
Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya maksimal pemerintah dalam
memperjuangkan aspirasi masyarakat Jember.
Sidang tersebut digelar karena ada
masalah yang berbenturan dengan peraturan.
“Terkait tambang, kewenangan perizinan
tambang tidak lagi di kabupaten, tetapi ditarik ke provinsi. Ini alasannya,” ujar
bupati.
Rekomendasi tambang emas di Silo, lanjut
bupati, terjadi tanpa ada komunikasi dengan Pemkab Jember. “Tiba-tiba provinsi
memberikan rekomendasi kepada pusat,” ungkapnya.
“Karena saya yakin masyarakat Silo tidak
menginginkan, sesuai dengan amanat masyarakat bahwa masyarakat tidak ingin di
Silo berubah menjadi blok tambang tetapi ingin di Silo tetap maju pertaniannya,
maju kopinya, sawah dan ladangnya,” papar Bupati Faida.
Untuk itu Pemkab Jember mengajukan
sidang mediasi. Sidang yang pertama sudah digelar di Jakarta, yang dihadiri
oleh Bupati Jember, Kabag Hukum, dan Kepala Disperindag Jember. Dalam sidang
itu menyampaikan tuntutan masyarakat. Sidang ini akan berlanjut ke sidang
kedua.
Meski ada masalah tambang emas, Bupati
Faida meminta masyarakat untuk menikmati pergelaran pandhalungan. Bupati juga
meminta masyarakat untuk mengabaikan perkataan yang dapat mengadu domba
masyarakat Silo yang tentrem.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Jelaskan Sidang Mediasi ke Warga Silo"