Jember, MEMONUSANTARA.com Sebanyak 64
sertifikat izin pembangunan diserahkan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
Penyerahan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (3/10).
Penyerahan secara langsung ini karena
Bupati ingin memastikan semua sertifikat perizinan diterima langsung oleh
pemohon. Selain itu, Bupati Faida ingin menyampaikan ajakan untuk bersama-sama
berkomitmen untuk perubahan kedepan lebih baik.
Secara khusus Bupati Faida menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pihak investor yang membuka lembaga pendidikan anak
usia dini (PAUD). PAUD di Jember jumlahnya masih sedikit, dan lebih banyak
diusahakan oleh swasta.
Kepada penerima izin, Bupati Faida memastikan
supaya dalam setiap pembangunan harus berfasilitas publik, khususnya bagi
difabel.
“Pastikan mereka yang berkebutuhan
khusus dapat terlayani dengan baik,” kata Bupati Faida.
Bupati Faida menyampaikan terimakasih
kepada para penerima ijin, karena telah menandatangani komitmen bersama
Bupati. Komitmen itu, selain penyediaan fasilitas bagi difabel, juga terkait
dengan perekrutan tenaga kerja ber-KTP Jember.
“Supaya investasi ini juga bisa menjadi
solusi bagi pengentasan pengangguran di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Terkait kebutuhan tenaga kerja, Bupati
Faida mengajak untuk bersinergi dala perekrutan bersama. Pemerintah
Kabupaten Jember siap memfasilitasi dengan syarat lowongan kerja bagi
warga ber-KTP Jember.
Di akhir sambutannya, Bupati Faida mengajak
para investor untuk berkoordinasi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial
perusahaan atau CSR (corporate social responbility).
Pemerintah akan memberikan data pihak
yang berhak menerima dana sosial dari perusahaan tersebut.
“Ini adalah satu bentuk sinergi
pemerintah dengan perusahaan,” tuturnya.
64 perijinan yang diserahkan Bupati
Faida terdiri dari empat prijinan untuk ijin persetujuan pemanfaatan
tanah (IPPT), satu ijin pendirian PAUD, dan 59 ijin mendirikan bangunan.
Posting Komentar untuk "Pembangunan di Jember Harus Ada Fasilitas Publik yang Dapat Diakses Difabel"