Jember, MEMONUSANTARA.com Setelah menunggu beberapa tahun pasca
moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terutama di daerah
Kabupaten dan kota, tahun 2018 ini sudah mulai dibuka. Tak terkecuali Kabupaten
Jember yang tahun ini mendapat jatah 795 formasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Nomor : 353
tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Tahun 2018.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Jember Nomor :
188.45/644/414/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember mengumumkan sebanyak 795 formasi yang
dibutuhkan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dengan
rincian, formasi umum untuk tenaga guru sebanyak 316, tenaga kesehatan 274,
tenaga teknis lainnya sebanyak 19 orang.
Sedangkan formasi khusus eks tenaga honorer K2 sebanyak 186 dengan
rincian Tenaga Guru 182 dan Tenaga Kesehatan 4.
Sistem pendaftaran akan dilakukan secara terintegrasi melalui
portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Posting Komentar untuk "Formasi CPNS Kabupaten Jember Capai 795 Orang"