Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen untuk tetap menolak pertambangan emas di wilayah Kecamatan Silo di
era Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arief tetap
bertahan.
Namun kali ini diuji pasca
terbitnya SK Mentri ESDM tentang WIUP dan WIUPK. Terbaru, Menteri Energi Sumber Daya Mineral
dikabarkan menerbitkan Surat Keputusan No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah
Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
(WIUPK) Periode 2018.
Bahkan
dalam surat ini juga muncul Blok Silo di Kecamatan Silo seluas 4 ribu hektar
akan dieksplorasi untuk tambang emas.
Dihubungi di
sela-sela kegiatan di Pemkab Jember, Bupati Faida menyampaikan pihaknya
menegaskan tidak ada rekomendasi dari Pemkab Jember atas keluarnya surat
keputusan tersebut.
“Saya sudah
komunikasi dengan Menteri ESDM dan telah mengirimkan surat keberatan kepada
Gubernur Jatim,” tegasnya.
Bupati Faida juga
mengatakan, masyarakat Jember khususnya Kecamatan Silo juga keberatan dengan
rencana eksplorasi tambang emas di Blok Silo tersebut.
“Jadi surat
keberatan itu hari ini sudah terkirim ke Gubenur dan Menteri ESDM,” jelasnya.
Dilansir dari Kontan.co.id
Sementara BUMN Pertambangan yakni PT Aneka Tambang pada bulan Mei 2018 lalu
melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan
Menteri (Kepmen) No. 1805.K/30/MEM/2018 tentang Harga Kompensasi Data Informasi
dan Informasi Penggunaan Lahan WIUP dan WIUPK Periode Tahun 2018.
Dalam lembar
lampiran SK Menteri ESDM tersebut, pemerintah menetapkan 16 wilayah
pertambangan yang akan dilelang. Terdiri dari 10 WIUP dan enam WIUPK. Total
nilai kompensasi WIUP nilainya mencapai Rp 1,76 triliun. Sedangkan WIUPK nilai
kompensasinya sekitar Rp 2,33 triliun.
Dari enam WIUPK
yang ditetapkan, PT Antam sudah mengincar beberapa blok yang dinilai cocok
khususnya di komoditas nikel dan emas. Salah satunya Blok Silo yang berada di
Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Komitmen dan Sampaikan Keberatan Soal Eksplorasi Tambang Emas Blok Silo "