Jember, MEMONUSANTARA.com Perbaikan ratusan gedung sekolah menjadi prioritas
dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember
tahun anggaran 2018.
Hal ini terungkap dalam wawancara Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR. usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum
Perubahan (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD 2018 di gedung DPRD Jember, Kamis
(23/8).
“Perbaikan kelas-kelas yang rusak berat,
hampir 400 buah,” ujar Bupati Faida kepada sejumlah wartawan.
Setelah memperbaiki 400 kelas rusak
berat di tahun 2018, pada tahun 2019 akan memperbaiki kelas yang rusak berat
dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
“Pada APBD 2019 akan lebih banyak lagi.
Ribuan kelas akan kita tuntaskan,” terangnya.
Perempuan pertama Bupati Jember ini
menjelaskan, sebagian perencanaan pembangunan diselesaikan di PAPBD 2018.
Selanjutnya eksekusinya diselesaikan pada APBD 2019. Selain kelas yang rusak berat, Bupati
Faida akan memperbaiki jalan-jalan rusak berat. Hal ini sesuai keinginan
masyarakat.
Namun, penggunaan anggaran perubahan
tidak bisa maksimal karena waktu yang tidak memungkinkan untuk dituntaskan.
“Maka kita tuntaskan jalan jalan di
kampung-kampung yang kumuh dengan pavingisasi,” ungkap bupati berlatar belakang
dokter ini.
Selain itu, pavingisasi dilakukan di
mushollah-mushollah yang telah memasukkan proposal dan telah terverifikasi.
Juga mengerjakan sanitasi di masjid-masjid.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna
DPRD Jember dr Yuli Priyatno menjelaskan empat tujuan perubahan APBD 2018.
“Pertama, secara garis besar berkaitan
dengan kondisi kinerja pembangunan pada awal tahun 2018 serta perkiraan tentang
kondisi kinerja yang diharapkan pada akhir tahun 2018,” ujarnya.
Kedua, menjamin konsistensi dan
kesinambungan kebijakan pembangunan antara perenacanaan jangka panjang,
menengah, dan perencanaan tahunan yang tidak dituangkan dalam kerangka
penganggaran.
Ketiga, penyesuaian asumsi asumsi makro
ekonomi, asumsi pembiayaan dan belanja daerah dalam APBD 2018. Keempat,
memantapkan koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara
pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Posting Komentar untuk "Perbaiki Kelas-kelas Rusak Berat Dibiayai dalam PAPBD 2018"