Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen Bupati Jember dr Hj
Faida, MMR dalam menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan bagi
masyarakat Jember tak main-main. Melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil
bekerja keras dalam penuntasan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kadispendukcapil Jember Sri Wahyuniati
dijumpai media (8/8) mengungkapkan jumlah pemohon adminduk yang mendapat surat
keterangan sementara (Suket) dan pemohon yang sudah Print Ready Record (PRR)
jumlah antrian di Jember hanya tinggal 11.438 pemohon. Jumlah itu yakni 5
persen dari beberapa tahun lalu yang mencapai 193 ribu surat keterangan.
“Jember memang awalnya mencapai 196
warga yang belum memiliki fisik KTP elektronik, mereka masih mendapatkan surat
keterangan atau Suket, saat ini jumlah pemegang Suket dan data yang sudah PRR
sudah berkurang, tinggal 5 persen saja,” ujarnya.
Yuni sapaan akrab beliau mengatakan berkat
kerja keras dengan melakukan berbagai terobosan seperti Pendopo Ekspress, On
The Spot, ngantor di desa dan sinergi dengan beberapa OPD lain saat menggelar
kegiatan dapat memperkecil jumlah warga yang belum memiliki adminduk tersebut.
Dia juga mengatakan, bahwa setiap seminggu
sekali, seluruh kabupaten memang diharuskan melaporkan data perekaman adminduk
ke Kemendagri, dan data ini akan terus bergerak seiring dengan jumlah pemohon
baru.
“Perekaman Adminduk ini kan mobile alias
berjalan, ada yang memecah KK, membuat KK baru, menambah anggota baru, dan
sebagainya, sehingga data akan terus bergerak, tapi kerja keras kami dengan
melakukan on the spot untuk mempercepat perekaman adminduk mendapat support
dari pusat, sehingga bulan lalu kami mendapat tambahan 60 ribu blanko KTP el,
ini bentuk apresiasi Kemendagri dalam upaya Dispenduk mempercepat perekaman KTP
Elektronik, bahkan dalam minggu ini warga yang masih memegang suket akan kami
selesaikan,” tegas Sri Wahyuni.
Soal keluhan warga yang mengurus
admindik, Sri Wahyuni menilai bahwa ada 3 kemungkinan keluhan masyarakat itu
terjadi, diantaranya orangnya tidak memiliki berkas persyaratan yang lengkap,
kedua bisa jadi berita hoaks dan yang ketiga karena ada unsur ketidak senangan
dengan layanan Pemkab Jember yang menghapus segala bentuk pungli.
“Saya gak tau apakah keluhan di media
sosial itu benar apa tidak, karena kami sudah memberikan pelayanan yang
maksimal, bayangkan dari 196 ribu warga yang antri mendapatkan KTP Elektronik
tidak sampai 1 tahun tinggal 11 ribu an, kalau di kantor kami masih terlihat
banyak warga yang mengantri mungkin itu warga yang membuat baru,” pungkasnya.
Angka itu juga erbeda jauh jika
dibandingkan dengan Kabupaten Malang yang memiliki jumlah antrian tertinggi
yang mencapai 91.228 warga yang memiliki Suket dan menunggu mendapatkan KTP
Elektronik, tertinggi jumlah antrian pemohon adminduk atau pemegang Suket.
Disusul urutan kedua jumlah pemegang
Suket ditempati Kabupaten Pamekasan dengan jumlah 72.361, Kabupaten Pasuruan
53.243 warga, Kabupaten Kediri 51.302 warga, Kabupaten Blitar 38.316 warga, dan
urutan ke enam Kabupaten Mojokerto yang mencapai 26.928 warga pemegang surat
keterangan.
Sementara Banyuwangi menempati urutan ke
7, jumlah pemegang Suket kota ujung timur Banyuwangi mencapai 26.917, disusul
urutan ke 8 adalah Kota Surabaya mencapai 25.208 warga, Kabupaten Probolinggo
mencapai 21.944 warga, dan Kabupaten Trenggalek 16.451 warga.
Posting Komentar untuk "Komitmen Tuntaskan Adminduk Suket di Jember Tinggal 5 Persen "