Komitmen Tuntaskan Adminduk Suket di Jember Tinggal 5 Persen

Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dalam menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan bagi masyarakat Jember tak main-main. Melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil bekerja keras dalam penuntasan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik  (e-KTP).


Kadispendukcapil Jember Sri Wahyuniati dijumpai media (8/8) mengungkapkan jumlah pemohon adminduk yang mendapat surat keterangan sementara (Suket) dan pemohon yang sudah Print Ready Record (PRR) jumlah antrian di Jember hanya tinggal 11.438 pemohon. Jumlah itu yakni 5 persen dari beberapa tahun lalu yang mencapai 193 ribu surat keterangan.

“Jember memang awalnya mencapai 196 warga yang belum memiliki fisik KTP elektronik, mereka masih mendapatkan surat keterangan atau Suket, saat ini jumlah pemegang Suket dan data yang sudah PRR sudah berkurang, tinggal 5 persen saja,” ujarnya.

Yuni sapaan akrab beliau mengatakan berkat kerja keras dengan melakukan berbagai terobosan seperti Pendopo Ekspress, On The Spot, ngantor di desa dan sinergi dengan beberapa OPD lain saat menggelar kegiatan dapat memperkecil jumlah warga yang belum memiliki adminduk tersebut.

Dia juga mengatakan, bahwa setiap seminggu sekali, seluruh kabupaten memang diharuskan melaporkan data perekaman adminduk ke Kemendagri, dan data ini akan terus bergerak seiring dengan jumlah pemohon baru.

“Perekaman Adminduk ini kan mobile alias berjalan, ada yang memecah KK, membuat KK baru, menambah anggota baru, dan sebagainya, sehingga data akan terus bergerak, tapi kerja keras kami dengan melakukan on the spot untuk mempercepat perekaman adminduk mendapat support dari pusat, sehingga bulan lalu kami mendapat tambahan 60 ribu blanko KTP el, ini bentuk apresiasi Kemendagri dalam upaya Dispenduk mempercepat perekaman KTP Elektronik, bahkan dalam minggu ini warga yang masih memegang suket akan kami selesaikan,” tegas Sri Wahyuni.

Soal keluhan warga yang mengurus admindik, Sri Wahyuni menilai bahwa ada 3 kemungkinan keluhan masyarakat itu terjadi, diantaranya orangnya tidak memiliki berkas persyaratan yang lengkap, kedua bisa jadi berita hoaks dan yang ketiga karena ada unsur ketidak senangan dengan layanan Pemkab Jember yang menghapus segala bentuk pungli.

“Saya gak tau apakah keluhan di media sosial itu benar apa tidak, karena kami sudah memberikan pelayanan yang maksimal, bayangkan dari 196 ribu warga yang antri mendapatkan KTP Elektronik tidak sampai 1 tahun tinggal 11 ribu an, kalau di kantor kami masih terlihat banyak warga yang mengantri mungkin itu warga yang membuat baru,” pungkasnya.


Angka itu juga erbeda jauh jika dibandingkan dengan Kabupaten Malang yang memiliki jumlah antrian tertinggi yang mencapai 91.228 warga yang memiliki Suket dan menunggu mendapatkan KTP Elektronik, tertinggi jumlah antrian pemohon adminduk atau pemegang Suket.

Disusul urutan kedua jumlah pemegang Suket ditempati Kabupaten Pamekasan dengan jumlah 72.361, Kabupaten Pasuruan 53.243 warga, Kabupaten Kediri 51.302 warga, Kabupaten Blitar 38.316 warga, dan urutan ke enam Kabupaten Mojokerto yang mencapai 26.928 warga pemegang surat keterangan.

Sementara Banyuwangi menempati urutan ke 7, jumlah pemegang Suket kota ujung timur Banyuwangi mencapai 26.917, disusul urutan ke 8 adalah Kota Surabaya mencapai 25.208 warga, Kabupaten Probolinggo mencapai 21.944 warga, dan Kabupaten Trenggalek 16.451 warga.

Posting Komentar untuk "Komitmen Tuntaskan Adminduk Suket di Jember Tinggal 5 Persen "