Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyerahkan surat
keputusan mutasi kepada ratusan guru. Penyerahan dilakukan secara langsung di
Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis sore (23/8).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faida
menegaskan tidak ada pungutan liar alias pungli. Baik bagi guru yang masuk ke
Jember maupun guru yang keluar dari Jember.
“Mereka yang masuk dan mereka yang
pindah dari Kabupaten Jember tidak dilayani dengan pungli pungli,” tegas
perempuan pertama Bupat Jember ini.
Guru yang berstatus PNS tersebut
mendapatkan kesempatan pertama dan kedua dalam menjalani proses mutasi. Ada
sekitar 525 guru yang menjalani mutasi tugas. Mutasi tersebut membawa berkah.
“Guru PNS yang mengajar jauh dari
rumahnya, setelah mutasi bisa mengajar lebih dekat dengan rumahnya,” ujarnya.
Mutasi tahap ketiga, jelas Bupati Faida,
terdapat sekitar 10 persen guru yang meminta untuk dimutasi agar lebih dekat
dengan domisilinya.
Lebih jauh Bupati Faida menjelaskan misi
penempatan guru. Untuk guru SD mengajar di sekolah dalam satu desa. Guru SMP
mengajar di dalam satu kecamatan. Jika tidak memungkinkan, guru SMP bisa
mengajar di kecematan sebelah yang jaraknya juga dekat.
Kepada guru yang masuk ke
Kabupaten Jember, Bupati Faida mengucapkan selamat datang. Sedang kepada guru
yang mutasi keluar Jember, Bupati Faida memberikan pesannya.
“Segala yang indah di Jember menjadi
kenangan yang baik. Segala yang berguna di Jember bisa dibaktikan di tempat
baru. Jaga komunikasi karena sejatinya yang pisah hanya tempat tugas ,tetapi
hatinya tetap bersama di Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Komitmen Perangi Pungli Bupati Serahkan Langsung SK Mutasi Guru"