HUT RI ke-73 Ratusan Warga Binaan Lapas Jember Dapat Remisi


Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyebut warga binaan Lapas Klas II A Jember masih bagian penting dari pembangunan di negeri ini. Hal itu disampaikan Bupati Faida ketika menyerahkan remisi kepada para narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas II Jember, Jum’at (17/8).

Remisi diberikan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. Remisi ini menjadi bagian kesempatan kebih baik. Terutama bagi warga binaan yang muda, yang masih panjang kesempatannya.

Remisi ini, lanjut Bupati,  dapat memberikan semangat mereka untuk berperilaku lebih baik.

“Dan, kelak mereka menjadi insan yang lebih baik di tengah masyarakat. Mereka masih menjadi bagian penting daripada pembangunan di negara kita,” tutur Bupati Faida.

Bupati Faida pun mengungkapkan telah sepakat dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat Lapas, yang khususnya Lapas Klas II Jember, dapat menjadi Lapas yang produktif.

Sebab, dengan jumlah napi yang tidak sedikit, mereka menjadi sumberdaya yang berada di Kabupaten Jember. Mereka pun dapat ikut aktif dalam pembangunan, mulai dari kegiatan produksi dapat membantu ekonomi keluarga dan membantu perputaran ekonomi kerakyatan.

Kepala Lapas Kelas II A Jember Sarju Wibowo menyampaikan, jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 270 orang. Tetapi, lanjutnya, remisi yang turun dari Kemenkum HAM masih berjumlah berjumlah 237.

“Sementara sebanyak  33 remisi warga binaan masih dalam proses,” ucapnya.

Sarju menerangkan, remisi yang diberikan tidak sama. Terdapat perbedaan pada jumlah potongan masa tahanan. Mulai dari satu hingga lima bulan. Ia bersyukur dengan apresiasi Bupati Faida yang memberikan semangat kepada warga binaan.

“Dan semoga para petugas semakin semangat,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "HUT RI ke-73 Ratusan Warga Binaan Lapas Jember Dapat Remisi"