Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyebut warga binaan Lapas Klas II A Jember masih bagian penting dari pembangunan di negeri ini. Hal itu disampaikan Bupati Faida ketika menyerahkan remisi kepada para narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas II Jember, Jum’at (17/8).
Remisi diberikan dalam rangka peringatan
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73. Remisi ini menjadi bagian kesempatan
kebih baik. Terutama bagi warga binaan yang muda, yang masih panjang
kesempatannya.
Remisi ini, lanjut Bupati, dapat
memberikan semangat mereka untuk berperilaku lebih baik.
“Dan, kelak mereka menjadi insan yang
lebih baik di tengah masyarakat. Mereka masih menjadi bagian penting daripada
pembangunan di negara kita,” tutur Bupati Faida.
Bupati Faida pun mengungkapkan telah
sepakat dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat Lapas, yang khususnya
Lapas Klas II Jember, dapat menjadi Lapas yang produktif.
Sebab, dengan jumlah napi yang tidak
sedikit, mereka menjadi sumberdaya yang berada di Kabupaten Jember. Mereka pun
dapat ikut aktif dalam pembangunan, mulai dari kegiatan produksi dapat membantu
ekonomi keluarga dan membantu perputaran ekonomi kerakyatan.
Kepala Lapas Kelas II A Jember Sarju
Wibowo menyampaikan, jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan
remisi sebanyak 270 orang. Tetapi, lanjutnya, remisi yang turun dari Kemenkum
HAM masih berjumlah berjumlah 237.
“Sementara sebanyak 33 remisi
warga binaan masih dalam proses,” ucapnya.
Sarju menerangkan, remisi yang diberikan
tidak sama. Terdapat perbedaan pada jumlah potongan masa tahanan. Mulai dari
satu hingga lima bulan. Ia bersyukur dengan apresiasi Bupati Faida yang
memberikan semangat kepada warga binaan.
“Dan semoga para petugas semakin
semangat,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "HUT RI ke-73 Ratusan Warga Binaan Lapas Jember Dapat Remisi"