Jember, MEMONUSANTARA.com Guna penguatan program
prioritas yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jember, Bupati dr Hj
Faida, MMR merotasi sepuluh pejabat
administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat di
Pendopo Wahyawibawagraha Jum’at (29/6).
Pada pengarahannya, Bupati Faida
menyampaikan jabatan baru menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan pelayanan,
memperbaiki pekerjaan, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Di tempat yang baru, para pejabat yang
dilantik diharapkan untuk mudah beradaptasi, mudah bersatu dengan yang lainnya,”
ujarnya.
Oleh karenanya, untuk tempat tempat yang
ada di wilayah, sengaja diberikan kesempatan untuk bertugas di wilayah, untuk
melakukan sosialisasi yang lebih baik.
“Diantaranya adalah saya ingin menguati
Dinas Sosial, karena ini program prioritas. Dan, tahun ini banyak sekali
program-program penguatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang
Bupati kepada wartawan usai pelantikan.
Salah satu program prioritas itu adalah
meningkatkan status Pemerintah Kabupaten Jember sebagai kota yang ramah
perempuan dan anak. “Untuk program ini, dr Umi yang ahli psikologi ditempatkan
di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
(DP3AKB),” tuturnya.
Juga ada sarjana kesehatan masyarakat
serta sarjana keperawatan yang ditempatkan di Dinas Sosial. Hal ini dilakukan
agar bisa membantu Dinas Sosial untuk program perlindungan sosial.
Bupati mengharapkan rotasi ini menjadi
suatu kolaborasi, saling menguatkan, saling mendukung, da saling membantu satu
dengan yang lainnya. Sepuluh orang dirotasi, namun delapan orang yang bisa
menghadiri pelantikan.
“Jangan sekali-kali mengingkari sumpah
jabatan yang telah diucapkan, keberkahan bekerja dimulai dari niat baik untuk
masyarakat, jangan korupsi, jangan ada pungli, jangan menyalahgunakan anggaran
yang hanya dititipkan kepada bapak ibu untuk mendorong kesejahteraan
masyarakat,” pesan Bupati.
Kepada wartawan, Bupati Faida berharap
rotasi ini bisa menjadikan semua lebih baik. Jabatan yang kosong dan sedang
diisi pelaksana tugas (Plt) tetap berjalan sampai pada saatnya untuk diangkat
pejabat definitif.
“Kalau pungli, ya copot jabatan. Tidak
usah dirunding. Tentu saja melalui pemeriksaan inspektorat dan bukan hanya
mencopot jabatannya. Aturan harus di tegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Perkuat Program Kerja Pemkab, Bupati Mutasi 10 Pejabat "