Tim Gabungan Sidak Swalayan Sasar Ikan Kaleng Terindikasi Bercacing

Jember, MEMONUSANTARA.com Marak pemberitaan ikan kaleng bercacing yang viral dan juga edaran BPOM terkait hal tersebut juga berimbas di Kabupaten Jember.

Terbaru tim Gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepolisan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP Pemkab Jember, Jawa Timur Selasa (3/4) melakukan sidak di sejumlah swalayan.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Jember, Didik Kuswardi kepada sejumlah awak meia mengatakan bahwa tim gabungan melakukan kegiatan sidak di sarana distribusi pangan dan sentra penjualan ikan kaleng di Jember.

“Tujuan dari kegiatan sidak ini ialah untuk melaksanakan pengawasan tentang makanan kaleng yang mengandung cacing. Karena akhir-akhir ini banyak diberitakan makanan kaleng yang mengandung cacing yang didistribusikan oleh beberapa penjual makanan dan minuman,” ujarnya menjelaskan.

Untuk itu, lanjut Didik sebagai lembaga pemerintah yang membidangi kesehatan, pihaknya berkewajiban melindungi masyarakat agar tak mengonsumsi makanan yang berdampak negatif bagi kesehatan mereka.

"Salah satu caranya adalah dengan mencegah meluasnya peredaran ikan kemasan kaleng yang mengandung cacing tersebut, serta menjaga dampak negatif yang dapat ditimbulkan," katanya.

Didik menambahkan cacing yang Ia maksud itu ialah cacing anisakis. Menurut dia, dampak dari cacing anisakis ini bisa berbahaya pada penderitanya. Seperti muntah-muntah usai memakan produk yang bercacing, hingga peradangan saluran pencernaan, dan diare.

"Walaupun di Jember tidak ada korban, namun kami tetap mengantisipasi dengan melakukan sidak di sejumlah tempat agar hal itu tidak terjadi," paparnya.

Dalam sidak kali ini, Didik mengakui Tim Gabungan yang terbagi dalam dua kelompok itu menemukan jenis ikan kaleng yang tidak diperbolehkan beredar. Ikan kemasan itu ditengarai terdapat cacing anisakis.

Cacing jenis anisakis ini ditemukan pada kemasan sarden dan makarel saat Tim Gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat penjualan pangan yang ada di kabupaten setempat.

Selanjutnya, petugas menyita barang-barang tersebut, serta menyegelnya. Petugas juga menyampaikan kepada pemilik toko atau swalayan agar tidak mengedarkannya dengan membuatkan berita acara agar pemilik atau distributor tak menjual produk-produk bercacing itu sehingga tak sampai dikonsumsi masyarakat.

"Sedangkan jenis ikan kaleng yang kami amankan adalah jenis makarel," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Tim Gabungan Sidak Swalayan Sasar Ikan Kaleng Terindikasi Bercacing"