Akhirnya APBD Jember 2018 Sah Ditetapkan, Bupati Faida Langsung Tancap Gas

Jember, MEMONUSANTARA.com Pemkab dan DPRD Jember mengesahkan tiga peraturan daerah yang merupakan prakarsa DPRD. Pengesahan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Jember dengan acara Penetapan Perda APBD Jember Tahun Anggaran 2018 dan Tiga Perda Prakarsa DPRD Jember, Senin (5/3) malam.

Tiga Peraturan Daerah itu antara lain, Tiga Perda Prakarsa DPRD Jember yakni Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol, dan Perda Penataan Kawasan Pemukiman dan Perumahan. Sementara dua Raperda yang akan diproses lebih lanjut yakni Raperda Baca Tulis Al Quran, dan Raperda Perlindungan Kawasan Pertanian.

Bupati Faida usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jember menyampaikan, APBD 2018 akan banyak sektor prioritas yang akan dikerjakan seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.

“PR-PR (pekerjaan rumah, red) akan kita tuntaskan tahun 2018. Sisa 6 bulan prioritas untuk memperbaiki puskesmas induk dan puskesmas pembantu, perbaikan seluruh trotoar di Jember, melayani 5 ribu isbath nikah gratis dengan melibatkan perias asli Jember, juga mengadakan diklat instruktur baca tulis Al Quran,” terang Bupati Faida.

Dia juga menambahkan, untuk perbaikan trotoar akan dilakukan dengan sistem padat karya. Selain itu juga akan memperbaiki jalan rusak di kecamatan maupun lingkungan perkotaan.

“Insyaallah bandara tahun ini juga akan kita tuntaskan, jadi sampai saat ini sudah ada 20 program kerja yang kita realisasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam APBD 2018 juga muncul pergeseran dan penambahan belanja yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah sebesar Rp 222,311 miliar. Ada sekitar Rp 68,409 miliar di antaranya diperuntukkan belanja hibah yang dalam Nota Pengantar Rancangan APBD Jember Tahun Anggaran 2018 semula tidak dianggarkan.

Untuk belanja bantuan sosial bertambah Rp 69,869 miliar, dari Rp 24,202 miliar menjadi Rp 94,071 miliar. Total keseluruhan, pergeseran dan penambahan anggaran APBD 2018 ditetapkan menjadi Rp 3,775 triliun, setelah sebelumnya sebesar Rp 3,553 triliun.

Seluruh fraksi dalam pandangan akhir menyatakan menerima Perda APBD Tahun Anggaran 2018 maupun Tiga Perda Prakarsa DPRD Jember.  Dalam rapat paripurna tersebut diikuti Pimpinan DPRD, Bupati Jember Faida, Wabup KH Muqiet, Forpimdan serta seluruh anggota dewan.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna IV Pembahasan R-APBD TA.2018 dan Penetapan Raperda Prakarsa DPRD Jember dimajukan sehari dan digelar pada Selasa (5/3) malam.

Agenda tersebut meliputi, Penyampaian laporan hasil pembahasan R-APBD TA.2018 oleh Badan Anggaran, dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan dan fasilitasi Raperda Prakarsa DPRD oleh panitia khusus pembahas raperda prakarsa DPRD.

Selanjutnya, Pendapat akhir fraksi, Penetapan Raperda R-APBD TA.2018 menjadi Perda dilanjutkan dengan Penetapan Raperda Prakarsa DPRD menjadi Perda serta Sambutan atau Pendapat akhir Bupati Jember. Penetapan APBD Jember 2018 senilai Rp 3,5 triliun digedok tepat pukul 22:41 WIB pada Selasa (5/3) malam.

Posting Komentar untuk "Akhirnya APBD Jember 2018 Sah Ditetapkan, Bupati Faida Langsung Tancap Gas"