Jember,
MEMONUSANTARA.com
Beras sejahtera (rastra) bagi warga kurang mampu atau miskin secara serentak
didistribusikan 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Jember oleh
Pemerintah Kabupaten Jember.
Secara simbolis, distribusi Bansos Rastra 1.783 ton
untuk 178.350 warga itu ditandai dengan pelepasan sejumlah truk pengangkut
beras oleh Bupati Jember, dr Hj Faida, MMR, di depan Pendapa Wahyawibawagraha,
Jumat (26/1).
“Hari ini kami mendistribusikan rastra dari
Kementerian Sosial untuk warga kurang mampu di Jember,” ujar Bupati Faida.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini memastikan,
dalam distribusi rastra kali ini, keluarga penerima manfaat (KPM) tak perlu
mengeluarkan biaya untuk menebus beras jatah tersebut.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya telah menyampaikan
ketentuan itu kepada seluruh camat dan kepala desa di Jember bahwa rastra ini
dibagikan tanpa tebusan alias gratis.
“Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram
beras. Dan tadi sudah saya sampaikan, rastra ini tidak boleh dikurangi, tidak
boleh dibagito [dibagi rata]. Jika ada warga miskin yang belum mendapatkan
rastra, silakan didata untuk mendapatkan rastra daerah [rastrada],” jelasnya.
Pernyataan Bupati Faida tersebut menyusul
kebiasaan distribusi bantuan bahan makanan pokok ini yang sebelumnya dibagi
rata untuk warga, baik yang terdaftar sebagai penerima maupun yang tidak
terdaftar.
Sehingga KPM yang seharusnya menerima beras 10
kilogram, hanya menerima 5 kilogram beras. Model distribusi bagito seperti
inilah yang oleh bupati dilarang diterapkan kembali, dan apabila ada pengurus
RT/RW maupun pemerintah desa yang melanggar, pihaknya menyiapkan sanksi khusus
bagi mereka.
“Amanat rastra ini tidak boleh diganggu-ganggu.
Hanya boleh dibagikan bagi mereka yang ada di daftar tersebut,” katanya.
Oleh karenanya, Bupati memohon semuanya membantu
untuk memantau distribusi rastra ini agar hak si miskin benar-benar sampai di
tangan yang tepat dengan jumlah yang cukup.
“Tidak ada pengurangan dan tidak ada tebusan,”
tegasnya.
Bupati Faida juga meminta masyarakat untuk segera
melaporkan bila masih menemukan adanya oknum yang menyelewengkan maupun
mengurangi jatah beras tersebut. Karena sejatinya, sambung Faida, pemerintah
bukannya mau pilih-pilih, tetapi memang telah ada ketentuan yang mengatur
tentang siapa yang berhak menerima rastra.
Dan jika masih ada warga miskin yang tidak masuk
dalam daftar penerima, ada kesempatan lain melalui pendataan ulang yang bakal
dicover oleh program rastrada.
“Kalau 10 kilogram masih mau dikurangi lagi,
bagaimana mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan beras dalam sebulan. Makanya
harus dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Faida memaparkan, jumlah
penerima rastra di Kabupaten Jember sebanyak 178.350 KPM. Namun jumlah tersebut
belum mencakup semua keluarga miskin yang berjumlah 301.303 KK.
“Sehingga sisanya, atau sebanyak 122.953 KK akan
dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial, yang nantinya bakal
dicover oleh program rastrada,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Faida menjelaskan, sebelum
didistribusikan petugas juga telah mengecek ulang kualitas rastra agar layak
konsumsi. Karena pemerintah daerah tidak ingin beras yang dibagikan itu tidak
layak, berkutu maupun berwarna hitam.
Namun untuk mengantisipasi jika masih ada beras
tak layak yang lolos, pemerintah menyilakan warga segera melapor agar beras
tersebut segera diganti dengan yang layak konsumsi.
“Selama lima hari kedepan kita tuntaskan
[distribusi rastra] ke seluruh kecamatan sambil kita pantau. Kalau ada
kualitasnya yang kurang baik langsung kita tarik dan diganti dengan yang lebih
baik,” ucapnya.
Salah seorang penerima rastra, Bunakri, mengaku
senang dengan kebijakan Pemkab Jember tersebut. Sebab menurutnya, kuantitas
beras yang dibagikan jumlahnya menurun dibanding periode sebelumnya.
Jika sebelumnya dirinya mendapat 20 kilogram tiap
bulan, saat ini Dia hanya menerima 10 kilogram. Bunakri adalah satu dari 10
warga penerima bantuan sembako dari Bupati Faida yang diundang ke pendapa lewat
program “Sarapan Pagi Bersama Bupati”.
“Kalau 10 kilogram masih dibagi lagi kan tinggal
berapa?” tutur pria asal Kelurahan Slawu, Kecaman Patrang ini.
Bunakri berharap, distribusi rastra tersebut
benar-benar dikawal oleh pemerintah, sehingga tak ada lagi penyelewengan maupun
pengurangan jatah beras yang diterima warga.
Pelepasan truk bansos rastra disaksikan oleh
pejabat Bulog Jember, Plt Sekda, Kadinsos dan Kepala Dispemasdes serta lainnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Bagikan 1783 Ton Rastra untuk 178.350 Warga Kurang Mampu"