Bupati Faida Bagikan 1783 Ton Rastra untuk 178.350 Warga Kurang Mampu

Jember, MEMONUSANTARA.com Beras sejahtera (rastra) bagi warga kurang mampu atau miskin secara serentak didistribusikan 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Jember oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Secara simbolis, distribusi Bansos Rastra 1.783 ton untuk 178.350 warga itu ditandai dengan pelepasan sejumlah truk pengangkut beras oleh Bupati Jember, dr Hj Faida, MMR, di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (26/1).

“Hari ini kami mendistribusikan rastra dari Kementerian Sosial untuk warga kurang mampu di Jember,” ujar Bupati Faida.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini memastikan, dalam distribusi rastra kali ini, keluarga penerima manfaat (KPM) tak perlu mengeluarkan biaya untuk menebus beras jatah tersebut.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya telah menyampaikan ketentuan itu kepada seluruh camat dan kepala desa di Jember bahwa rastra ini dibagikan tanpa tebusan alias gratis.

“Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras. Dan tadi sudah saya sampaikan, rastra ini tidak boleh dikurangi, tidak boleh dibagito [dibagi rata]. Jika ada warga miskin yang belum mendapatkan rastra, silakan didata untuk mendapatkan rastra daerah [rastrada],” jelasnya.

Pernyataan Bupati Faida tersebut menyusul kebiasaan distribusi bantuan bahan makanan pokok ini yang sebelumnya dibagi rata untuk warga, baik yang terdaftar sebagai penerima maupun yang tidak terdaftar.

Sehingga KPM yang seharusnya menerima beras 10 kilogram, hanya menerima 5 kilogram beras. Model distribusi bagito seperti inilah yang oleh bupati dilarang diterapkan kembali, dan apabila ada pengurus RT/RW maupun pemerintah desa yang melanggar, pihaknya menyiapkan sanksi khusus bagi mereka.

“Amanat rastra ini tidak boleh diganggu-ganggu. Hanya boleh dibagikan bagi mereka yang ada di daftar tersebut,” katanya.

Oleh karenanya, Bupati memohon semuanya membantu untuk memantau distribusi rastra ini agar hak si miskin benar-benar sampai di tangan yang tepat dengan jumlah yang cukup.

“Tidak ada pengurangan dan tidak ada tebusan,” tegasnya.

Bupati Faida juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila masih menemukan adanya oknum yang menyelewengkan maupun mengurangi jatah beras tersebut. Karena sejatinya, sambung Faida, pemerintah bukannya mau pilih-pilih, tetapi memang telah ada ketentuan yang mengatur tentang siapa yang berhak menerima rastra.

Dan jika masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima, ada kesempatan lain melalui pendataan ulang yang bakal dicover oleh program rastrada.

“Kalau 10 kilogram masih mau dikurangi lagi, bagaimana mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan beras dalam sebulan. Makanya harus dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Faida memaparkan, jumlah penerima rastra di Kabupaten Jember sebanyak 178.350 KPM. Namun jumlah tersebut belum mencakup semua keluarga miskin yang berjumlah 301.303 KK.

“Sehingga sisanya, atau sebanyak 122.953 KK akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial, yang nantinya bakal dicover oleh program rastrada,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Faida menjelaskan, sebelum didistribusikan petugas juga telah mengecek ulang kualitas rastra agar layak konsumsi. Karena pemerintah daerah tidak ingin beras yang dibagikan itu tidak layak, berkutu maupun berwarna hitam.

Namun untuk mengantisipasi jika masih ada beras tak layak yang lolos, pemerintah menyilakan warga segera melapor agar beras tersebut segera diganti dengan yang layak konsumsi.

“Selama lima hari kedepan kita tuntaskan [distribusi rastra] ke seluruh kecamatan sambil kita pantau. Kalau ada kualitasnya yang kurang baik langsung kita tarik dan diganti dengan yang lebih baik,” ucapnya.

Salah seorang penerima rastra, Bunakri, mengaku senang dengan kebijakan Pemkab Jember tersebut. Sebab menurutnya, kuantitas beras yang dibagikan jumlahnya menurun dibanding periode sebelumnya.

Jika sebelumnya dirinya mendapat 20 kilogram tiap bulan, saat ini Dia hanya menerima 10 kilogram. Bunakri adalah satu dari 10 warga penerima bantuan sembako dari Bupati Faida yang diundang ke pendapa lewat program “Sarapan Pagi Bersama Bupati”.

“Kalau 10 kilogram masih dibagi lagi kan tinggal berapa?” tutur pria asal Kelurahan Slawu, Kecaman Patrang ini.

Bunakri berharap, distribusi rastra tersebut benar-benar dikawal oleh pemerintah, sehingga tak ada lagi penyelewengan maupun pengurangan jatah beras yang diterima warga.

Pelepasan truk bansos rastra disaksikan oleh pejabat Bulog Jember, Plt Sekda, Kadinsos dan Kepala Dispemasdes serta lainnya.

Posting Komentar untuk "Bupati Faida Bagikan 1783 Ton Rastra untuk 178.350 Warga Kurang Mampu"