Polsek Kuantan Hilir Kuantan Singingi Tangkap Pengedar Narkoba



Kuantan Singingi, MEMONUSANTARA.Com. Untuk menekan peredaran Narkotika, Polres Kuantan Singingi Provinsi Riau Minggu ( 11/12/2017 ) pukul 22.30 wib diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika  jenis Sabu.

AKBP.Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres  Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan berdasar pada laporan polisi LP /13/XII/2017 / RIAU / Polsek Kuantan Hilir Tanggal 11 Desember 2017, polisi menangkap pelaku Ardiansyah Alias Ardi Alias Kecot bin Rasidin.

“Saat penggerebekan sekira Pukul 22.30 wib di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, tim opsnal unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, disaksikan Ketua RT, didapati (dua) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu”, Katanya Senin (11/12/2017).

Untuk pengembangan, sejumlah barang bukti, dua buah plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk nokia.1 buah anak hekter merk etona, dan pelaku di bawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. (bagus).

Posting Komentar untuk "Polsek Kuantan Hilir Kuantan Singingi Tangkap Pengedar Narkoba"