Kuantan Singingi, MEMONUSANTARA.Com. Untuk
menekan peredaran Narkotika, Polres Kuantan Singingi Provinsi Riau Minggu (
11/12/2017 ) pukul 22.30 wib diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan
Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.
AKBP.Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag
Humas menyampaikan berdasar pada laporan polisi LP /13/XII/2017 / RIAU / Polsek
Kuantan Hilir Tanggal 11 Desember 2017, polisi menangkap pelaku Ardiansyah Alias
Ardi Alias Kecot bin Rasidin.
“Saat penggerebekan sekira Pukul 22.30 wib di Kelurahan
Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, tim opsnal unit Reskrim Polsek
Kuantan Hilir, disaksikan Ketua RT, didapati (dua) paket plastik bening diduga
berisikan Narkotika jenis sabu”, Katanya Senin (11/12/2017).
Untuk pengembangan, sejumlah barang bukti, dua buah plastik bening diduga
berisikan Narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk nokia.1 buah
anak hekter merk etona, dan pelaku di bawa ke Polsek
Kuantan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. (bagus).
Posting Komentar untuk "Polsek Kuantan Hilir Kuantan Singingi Tangkap Pengedar Narkoba"