Jember,
MEMONUSANTARA.com Dalam waktu dekat gedung eks BPKP yang berada di jalan Kalimantan
Kelurahan/Kecamatan Sumbersari segera difungsikan kembali setelah sekian lama
kosong.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor
Pelayanan Pajak Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember akan pindah dari
Panarukan Situbondo ke Jember.
Hal tersebut disampaikan Plt Kasi Kepatuhan KPPBC
Jember Maksi Drivandi pada event Festival Tobacco and Coffee yang digelar oleh
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember sejak Jumat hingga Sabtu,
17 Desember 2017.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Pajak Bea dan
Cukai Jember Tubagus Firman Hermansyah, mengatakan untuk ke depan fokus kinerja
akan dipusatkan di Jember sesuai arahan pimpinan.
“Kami diminta turun ke lapangan untuk melihat
langsung usaha usaha masyarakat yang berhubungan dengan tembakau, produksi
rokok dan bahan lain yang akan terkena bea cukai,” ujarnya di hadapan Bupati
Jember dr Hj Faida, MMR dalam acara puncak penutupan Festival Tobacco and
Coffee di Roxy Square Mall Jember.
Menururnya di Jember banyak pabrik rokok besar
dan golongan Usaha Kecil Mikro. Hal itulah yang membuat pengawasan Bea Cukai
lebih intens. Hingga kemarin masih ada 9 UKM rokok masih bertahan.
“Sementara data di tahun 2017, tercatat angka 20
% secara nasional produksi rokok tanpa cukai berada di Jember,” jelasnya.
Untuk itu gerakan stop rokok illegal di Jember
akan terus digencarkan ke masyarakat bekerja sama dengan Bupati Jember,
Pemerintah Kabupaten Jember, Disperindag, dan media massa.
Posting Komentar untuk "Jember Segera Miliki Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C "