Jember, MEMONUSANTARA.com Tidak hanya ‘pa capa’ atau
banyak ngomong/janji-janji namun dibuktikan dengan kerja fakta nyata, duet
kepemimpinan Bupati Jember dr Hj Faida
MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arief merealisasikan 16 dari 22 Janji Kerja.
Apabila ada oknum yang mengatakan bahwa hak para guru akan hilang bila tidak membayar untuk bantuan itu, Bupati menegaskan jaminan terhadap pemenuhan hak tersebut.
Sebelumnya, para guru hanya menerima enam bulan. Urunan Pakdhe Karwo urunan sama Bupati. “Separo dibayari Pakdhe Karwo, separo dibayari Bupati,” ujar Bupati Faida seraya tersenyum.
Salah satunya yakni merealisasikan Program
Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) kepada
1.828 orang secara langsung. Termasuk penyerahan bantuan komputer jenjang SMP
kepada 40 lembaga, Alat Peraga Edukasi (APE) kepada 75 lembaga, rehab gedung SD
berjumlah 45 lembaga.
“Dengan bantuan pendidikan ini, semoga
pendidikan Jember semakin baik, ” ujar Bupati Faida.
Dijelaskan, bantuan diberikan karena
penerimanya jelas, lembaganya jelas serta tidak fiktif.
Bupati Faida menegaskan bahwa dirinya sedang berjuang melawan pungli, dan memerangi korupsi. Faida berharap semua pihak saling menjaga agar tidak ada pemotongan sepeserpun di bantuan ini.
Bupati Faida menegaskan bahwa dirinya sedang berjuang melawan pungli, dan memerangi korupsi. Faida berharap semua pihak saling menjaga agar tidak ada pemotongan sepeserpun di bantuan ini.
“Jika ada yang minta dana administrasi
laporkan dan tolak jika ada pungutan pungutan,” katanya.
Bupati Faida juga menjamin tidak ada
biaya administrasi, dan tidak akan mengurangi hak – hak masyarakat dalam
mendapat bantuan di tahun 2018 asalkan persyaratannya lengkap.
“Ini termasuk realisasi 22 janji kerja
poin ketiga. Agar tidak ada pungli maka dana dikirim ke rekening penerima,” ucapnya
lagi.
Bupati Faida juga menyampaikan,
pemberian bantuan tersebut tidak dipungut biaya. Tidak ada biaya administrasi
atau biaya lainnya.
“Saya berharap semua pihak bisa
memastikan dan menjaga tidak ada potongan serupiah pun untuk bantuan – bantuan
yang diberikan hari ini,” tuturnya.
Apabila ada oknum yang mengatakan bahwa hak para guru akan hilang bila tidak membayar untuk bantuan itu, Bupati menegaskan jaminan terhadap pemenuhan hak tersebut.
“Sampeyan harus berani bilang tidak
kepada semua urusan pungli – pungli, yang tidak ada dasar hukumnya,” tegas
Bupati Faida.
Dia juga menegaskan bahwa pemberian
bantuan untuk guru diniyah diberikan melalui rekening. Ini untuk menghindari
peluang terjadinya pungutan. Terlebih bantuan untuk tahun ini paling lengkap 12
bulan.
Sebelumnya, para guru hanya menerima enam bulan. Urunan Pakdhe Karwo urunan sama Bupati. “Separo dibayari Pakdhe Karwo, separo dibayari Bupati,” ujar Bupati Faida seraya tersenyum.
Terkait bantuan tersebut, Bupati
berpesan agar pada tahun 2018, para guru sudah bisa melengkapi berkas
persyaratan lebih awal. Januari atau Pebruari sudah tuntas. Melebihi jadwal
ini, menurut Bupati, akan ditinggal.
Tentang pertemuan di Aula PB Soedirman
Pemkab Jember, bupati juga menyampaikan tujuan yang ingin dicapai.
“Mengapa perlu kita selenggarakan
kegiatan (silaturahmi) ini ? Ini sebagai upaya layanan kepada bapak dan ibu semuanya,
sebagai upaya transparansi laporan, supaya jelas siapa menerima apa,” ungkap
perempuan pertama Bupati Jember ini.
“Jangan sampai di belakang ada laporan
penerima fiktif, karena ini bukan bantuan fiktif. Ini bantuan yang jelas:
penerimanya jelas, jumlahnya pun jelas,” kata Bupati yang disambut tepuk tangan
para guru.
Silaturahmi juga sebagai upaya
koordinasi dengan guru diniyah penerima bantuan. “Karena ini tahun pertama
bantuan untuk diniyah di Jember yang lengkap bisa 12 bulan untuk tahun pertama
ini,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Salurkan Bantuan untuk 1828 Tenaga Pendidikan dan Sarana Prasarana Sekolah "