Arahan Bupati Faida Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis

Jember, MEMONUSANTARA.com Dinas Perhubungan Pemkab Jember mengelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Simpatik di seputaran alun-alun depan Kantor Pemkab Jember, Kamis (14/12).

Uji emisi gas buang kendaraan itu dimaksudkan sebagai upaya menekan tingkat pencemaran udara yang disebabkan sisa pembuangan knalpot kendaraan bermotor di Kabupaten Jember.

Koordinator Pengujian Kendaraan bermotor Dishub Jember, Dannie Allcholin mengatakan Pengujian emisi gas kali ini, menyasar kendaraan Pemkab Jember dan juga kendaraan pribadi. Selain mobil plat merah dan hitam, mobil dinas kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan istansi terkait juga di periksa.

"Kami menggelar uji emisi untuk mengetahui gas buang kendaraan bermotor di Jember. Sebab faktanya, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah dan polusinya pun semakin rawan.“ ujarnya.

Menurutnya, alat yang digunakan Dishub sudah terintegrasi dengan komputer, sehingga dengan cepat bisa diketahui hasil uji emisi.

"kegiatan serupa juga akan rutin kita laksanakan dengan harapan jumlah emisi gas buang dari asap kenalpot dapat diketahui khususnya di Kabupaten Jember," tandasnya.

Sementara itu Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Isman Utomo, Bagi yang kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi, pihaknya memberika sertifikat resmi. Sertifikat seperti ini sebagai bukti legalitas.

Sertifikat berlogo Pemkab Jember dan Perhubungan di pojok atas kiri, tertulis Nomer Uji, Nomer Kendaraan, Tanggal uji emisi. Selain itu, ada cap masa berlaku sertifikat.

"Semua kendaraan yang kami uji emisi, gratis. Tentu, itu atas perintah ibu bupati," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Arahan Bupati Faida Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis "