Jember,
MEMONUSANTARA.com Dinas Perhubungan Pemkab Jember mengelar Uji Emisi
Gas Buang Kendaraan Bermotor Simpatik di seputaran alun-alun depan Kantor
Pemkab Jember, Kamis (14/12).
Uji emisi gas buang kendaraan itu
dimaksudkan sebagai upaya menekan tingkat pencemaran udara yang disebabkan sisa
pembuangan knalpot kendaraan bermotor di Kabupaten Jember.
Koordinator Pengujian Kendaraan bermotor
Dishub Jember, Dannie Allcholin mengatakan Pengujian emisi gas kali ini,
menyasar kendaraan Pemkab Jember dan juga kendaraan pribadi. Selain mobil plat
merah dan hitam, mobil dinas kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan istansi terkait
juga di periksa.
"Kami menggelar uji emisi untuk
mengetahui gas buang kendaraan bermotor di Jember. Sebab faktanya, setiap tahun
jumlah kendaraan bertambah dan polusinya pun semakin rawan.“ ujarnya.
Menurutnya, alat yang digunakan Dishub
sudah terintegrasi dengan komputer, sehingga dengan cepat bisa diketahui hasil
uji emisi.
"kegiatan serupa juga akan rutin
kita laksanakan dengan harapan jumlah emisi gas buang dari asap kenalpot dapat
diketahui khususnya di Kabupaten Jember," tandasnya.
Sementara itu Menurut Kepala Dinas
Perhubungan Pemkab Jember, Isman Utomo, Bagi yang kendaraan yang dinyatakan
lulus uji emisi, pihaknya memberika sertifikat resmi. Sertifikat seperti ini
sebagai bukti legalitas.
Sertifikat berlogo Pemkab Jember dan
Perhubungan di pojok atas kiri, tertulis Nomer Uji, Nomer Kendaraan, Tanggal
uji emisi. Selain itu, ada cap masa berlaku sertifikat.
"Semua kendaraan yang kami uji
emisi, gratis. Tentu, itu atas perintah ibu bupati," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Arahan Bupati Faida Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis "