Capaian Pengurusan Akta Kelahiran Jember Cukup Tinggi

Surabaya, MEMONUSANTARA.com Kabupaten Jember menjadi tuan rumah dalam acara sosialisasi percepatan pengurusan dokumen akta kelahiran dan akta kematian yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati menyampaikan, berdasarkan data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) angka capaian akta kelahiran sangat baik.

“Capaian Akta Kelahiran usia 0-18 tahun, di Kabupaten Jember  berdasarkan Data base SIAK sudah tembus 79,04 %, sedangkan berdasarkan Hitungan Manual bahkan mencapai 86,33 %, kita akan terus tingkatkan layanan adminduk dengan program ngantor di desa maupun on the spot dan antusias masyarakat sangat tinggi,” katanya.

Dia juga mengatakan, tahun ini Target Nasional pencatatan akta yakni 85 % sesuai data base SIAK. Dia juga menerangkan, basis kinerja adminduk yakni berdasar Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pencatatan Kelahiran, Esensi Hukum Pencatatan Kelahiran merupakan hak asasi anak dan Administrasi Kependudukan, termasuk Pencatatan Kelahiran merupakan pengakuan negara terhadap status pribadi dan status seseorang. Pencatatan Kelahiran sebagai pengakuan negara pelaksanaannya didasarkan pada hukum positif Indonesia.

Sedangkan Pencatatan Kematian, Penyelenggaraan pelayanan pelaporan kematian yakni Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Ketua RT atau nama lainnya di domisili penduduk kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Berdasarkan laporan tersebut, Petugas mencatat dalam Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri narasumber utama yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Ibu Siti Nurahmi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Pujo sebagai Kabid Kependudukan.

Selain itu juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember diwakili oleh Ghozali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Nurul, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Isnaini Susanti.

Sementara peserta sosilisasi diikuti antara lain, Perwakilan Camat, Lurah, Unsur Dispendik, Unsur Dinsos, Unsur Dinkes, Unsur Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Unsur Dispendukcapil, Rumah Sakit Daerah, serta Rumah Sakit Swasta yang telah menjalin kerjasama dengan Dispendukcapil Pemkab Jember.

Posting Komentar untuk "Capaian Pengurusan Akta Kelahiran Jember Cukup Tinggi"