Surabaya, MEMONUSANTARA.com Kabupaten
Jember menjadi tuan rumah dalam acara sosialisasi percepatan pengurusan dokumen
akta kelahiran dan akta kematian yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dan Kependudukan Pemprov Jatim.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati menyampaikan,
berdasarkan data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) angka
capaian akta kelahiran sangat baik.
“Capaian Akta Kelahiran
usia 0-18 tahun, di Kabupaten Jember berdasarkan Data base SIAK sudah
tembus 79,04 %, sedangkan berdasarkan Hitungan Manual bahkan mencapai 86,33 %,
kita akan terus tingkatkan layanan adminduk dengan program ngantor di desa
maupun on the spot dan antusias masyarakat sangat tinggi,” katanya.
Dia juga
mengatakan, tahun ini Target Nasional pencatatan akta yakni 85 % sesuai data
base SIAK. Dia juga menerangkan, basis kinerja adminduk yakni berdasar
Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Pencatatan
Kelahiran, Esensi Hukum Pencatatan Kelahiran merupakan hak asasi anak dan
Administrasi Kependudukan, termasuk Pencatatan Kelahiran merupakan pengakuan
negara terhadap status pribadi dan status seseorang. Pencatatan Kelahiran
sebagai pengakuan negara pelaksanaannya didasarkan pada hukum positif
Indonesia.
Sedangkan
Pencatatan Kematian, Penyelenggaraan pelayanan pelaporan kematian yakni Setiap
kematian wajib dilaporkan oleh Ketua RT atau nama lainnya di domisili penduduk
kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian.
Berdasarkan laporan tersebut, Petugas mencatat dalam Register Akta Kematian dan
menerbitkan Kutipan Akta Kematian.
Dalam sosialisasi
tersebut turut dihadiri narasumber utama yakni Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Ibu Siti
Nurahmi yang dalam hal ini diwakilkan oleh Pujo sebagai Kabid Kependudukan.
Selain itu juga
hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember diwakili oleh Ghozali, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Nurul, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember
Isnaini Susanti.
Sementara peserta
sosilisasi diikuti antara lain, Perwakilan Camat, Lurah, Unsur Dispendik, Unsur
Dinsos, Unsur Dinkes, Unsur Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta
Karya, Unsur Dispendukcapil, Rumah Sakit Daerah, serta Rumah Sakit Swasta yang
telah menjalin kerjasama dengan Dispendukcapil Pemkab Jember.
Posting Komentar untuk "Capaian Pengurusan Akta Kelahiran Jember Cukup Tinggi"