Jember, MEMONUSANTARA.COM Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember dipimpin langsung oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto melaksanakan inspeksi mendadak dalam memantau kepatuhan menjalankan protokol kesehatan di beberapa pusat perbelanjaan di Jember.
Beberapa pusat perbelanjaan yang dipantau kali ini di antaranya Lippo Plaza, Jadi Fashion serta Roxy Square, Senin (10-05-2021).
“Protokol kesehatannya cukup ketat, pemilik toko juga telah menyiagakan petugas khusus. Masuknya juga dijaga serta keluarnya berbeda alurnya,” kata Bupati Hendy.
Satgas juga menyiagakan petugasnya di pusat rawan kerumunan.
Sedangkan dunia pariwisata, terjadinya kerumunan itu dalam durasi yang cukup lama sehingga kami tutup selama libur lebaran. Sementara kalau pusat perbelanjaan bisa diarahkan untuk langsung cepetan pulang.
Bupati Hendy selanjutnya akan mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas. Dia juga akan menindak tegas setiap ada kerumunan dengan langsung membubarkannya.
Pemkab Jember telah membentuk posko tangguh Covid-19 di masing-masing desa dan kecamatan. Petugas posko tersebut yang akan memonitor wilayahnya masing-masing terkait protokol terhadap protokol kesehatan.
Posko tersebut juga berfungsi sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang masuk kategori ODP dan OTG.
“Masyarakat yang ODP dan OTG tidak mau isolasi mandiri di rumah adat masing-masing, ketahuan masih berkeliaran maka kami akan dipindahkan ke posko tangguh di masing-masing desa dan kecamatan,” pungkas Hendy. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Hendy Akan Mengeluarkan Surat Edaran Untuk Tidak Mengunjungi Tempat Wisata"