Jember, Memonusantara.com Sebanyak 836 pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah massal beberapa waktu lalu kini telah memiliki buku nikah.
Dokumen penting itu diserahkan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., pada Sabtu, 19 September 2020 dalam acara yang dikemas dalam acara Mantu 1.000 Pasang Pengantin.
Acara tersebut digelar di Pendapa Wahyawibawagraha dan beberapa tempat yang tersambung melalui jaringan internet.
“Layanan itsbat nikah ini penting, karena menyangkut hak sipil, membangun keluarga tangguh agar mereka yang sudah puluhan tahun menjadi pasangan tapi belum punya buku nikah, bisa memperbaiki status kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” tutur Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Dalam acara resepsi pernikahan sekaligus penyerahan buku nikah dan akta perkawinan non muslim berlangsung di 11 lokasi di Kabupaten Jember.
“Kami juga melayani pengantin nonmuslim, dalam layanan catatan sipil dari Dispenduk. Layanan ini diteruskan di masa yang akan datang,” ucap Bupati di pendopo.
Tahun sebelumnya, Pemkab Jember menggelar sidang itsbat nikah bagi 5.000 pasang. Sedang tahun ini melibatkan 1.000 pasang. Dari seribu pasang itu, buku nikah yang sudah bisa diserahkan sebanyak 836.
Bupati Faida menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jember memberi layanan itsbat nikah gratis kepada masyarakat, supaya terdata di pemerintah, sehingga memiliki buku nikah dan hak sipil.
“Mereka menikah puluhan tahun hanya secara agama, tetapi belum tercatat di pemerintah. Jadi kami jemput bola bersama perangkat desa, kecamatan, dan Dispendukcapil melayani dari hulu ke hilir, bahkan menyiapkan buku nikahnya,” terang Bupati Faida.
Layanan istbat nikah yang berlangsung serentak di 31 kecamatan oleh 18 hakim itu sempat mendapat apresiasi dari rekor muri sebagai sidang itsbat nikah on the spot secara daring terbanyak di Indonesia,
“Layanan ini luar biasa, karena tidak diselenggarakan di gedung pengadilan agama, tetapi para hakim melayani di tempat,” imbuhnya.
Kegiatan sidang itsbat nikah massal itu merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Jember. Ini karena di Jember ada ribuan pasangan suami istri yang sudah menikah puluhan tahun secara agama dan belum tercatat resmi di pemerintah.
Maryono dan Novi, yang menjadi pasangan termuda mengaku kaget mendapatkan undangan dari Bupati Faida. Selain kaget, keduanya merasa bahagia.
“Ya kaget, karena saya kira langsung ke Dispenduk, ternyata diundang untuk mengikuti acara bersama bupati,” tutur Novi yang nikah pada Januari 2020 lalu.
Maryono, sang suami, merasa mendapatkan kehormatan dari Bupati Faida dengan resepsi yang diikutinya itu. Ia berharap ke depan masih dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa merasakan bahagia bertemu bupati.
“Rasanya kaget, senang, terharu, bahagia, dan kehormatan bagi kami. Tidak menyangka ikut resepsi massal di pendopo. kebanggaan bagi kami bertemu dengan bupati,” tutur Maryono, yang menjadi salah satunya pasangan nonmuslim.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Gelar Resepsi, 836 Pasangan Sidang Itsbat Nikah Masal Terima Buku Nikah"