Jember, MEMONUSANTARA.com Situasi di Jember saat ini dinilai cukup memungkinkan
untuk menggelar kegiatan yang melibatkan sejumlah orang di hotel.
Namun, rangkaian protokol kesehatan
tetap harus diterapkan secara ketat oleh penyelenggara kegiatan maupun pihak
hotel.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh PT
An Namiroh Travelindo Haji dan Umroh di Hotel Aston Jember, Sabtu, 04 Juli
2020.
Jauh sebelum menggelar kegiatan,
penyelenggara harus mengajukan surat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Jember.
“Apabila ingin mengadakan kegiatan, maka
harus mengajukan surat permohonan rekomendasi kegiatan,” terang Gatot Triyono.
Apabila sudah memperoleh surat
rekomendasi, kegiatan boleh digelar dengan pengawasan petugas dari gugus tugas
Covid-19.
“Ada petugas gabungan sebagai pengawas
Covid-19,” ungkap juru bicara gugus tugas Covid-19 ini.
Petugas pengawas ini memastikan sebelum
acara dimulai, penyeleggara dan pihak hotel menjalankan protokol kesehatan. Seperti
cek suhu sebelum masuk ruangan, cuci tangan, menggunakan masker.
“Selama pelaksanaan kegiatan diawasi,
mulai dari masuknya peserta, tempat duduk, mau makan, dan lain-lain,” jelasnya.
Meski memperbolehkan ada penyelenggaraan
kegiatan, gugus tugas tetap membatasi dalam mengeluarkan rekomendasi. Gatot
menyebut kegiatan yang melibatkan peserta yang sangat banyak tidak bakal
mendapatkan surat rekomendasi.
“Apabila pesertanya banyak, maka belum
diperbolehkan. Seperti pernikahan,” imbuh Gatot ditemui saat melakukan
pengawasan.
Khusus pernikahan, gugus tugas masih
menyusun protokolnya. Pernikahan berkaitan banyaknya vendor, mulai dari
katering dan lain lain. “Harus sesuai standar semua,” terangnya.
Terkait kegiatan yang dilaksanakan di
Hotel Aston, Gatot menjelaskan sudah sesuai protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut menyediakan wastafel
saat memasuki ruang pelatihan, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan menyediakan
handsanitizer.
“Pesertanya menggunakan masker dan
menerapkan physical distancing,” pungkasnya. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Kegiatan Umum Diijinkan dengan Protokol Kesehatan Ketat"