Begini Jika Forkopimda Semprot Bareng Fasilitas Umum dengan Disinfektan

Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum untuk mencegah penyebaran dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan COVID-19.

Fasilitas umum yang disemprot disinfektan pada Selasa, 31 Maret 2020, diantaranya Pasar Tanjung, Rest Area Jubung, dan Terminal Tawang Alun.

“Kehidupan di Jember harus tetap berjalan. Maka, untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Forkopimda bersama-sama melakukan penyemprotan fasilitas umum. Mulai dari pasar, terminal, rest area, dan tempat yang banyak digunakan oleh masyarakat,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR.

Penyemprotan disinfektan itu menggunakan mobil water canon, damkar, dan menggunakan peralatan lainnya yang dikerahkan dengan maksimal untuk penyemprotan fasilitas umum di Jember.

Upaya ini juga dibarengi dengan memantau kondisi masyarakat. Jember tidak lockdown. Tetapi, ujar bupati, sebisa mungkin masyarakat membatasi keluar rumah. Jangan sampai ada yang berkerumun di tempat umum.

Tentang pengendalian di pasar, bupati menjelaskan, jarak berjualan diatur. Pedagang juga diatur bergilir untuk berjualan.

“Ini dilakukan agar tetap bisa berjualan. Pembeli dan penjual pun tidak ada dalam kerumunan,” terang bupati bersama Dandim 0824 Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, dan Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Begini Jika Forkopimda Semprot Bareng Fasilitas Umum dengan Disinfektan"