Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan
penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum untuk mencegah penyebaran
dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan COVID-19.
Fasilitas umum yang disemprot
disinfektan pada Selasa, 31 Maret 2020, diantaranya Pasar Tanjung, Rest Area
Jubung, dan Terminal Tawang Alun.
“Kehidupan di Jember harus tetap
berjalan. Maka, untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Forkopimda bersama-sama
melakukan penyemprotan fasilitas umum. Mulai dari pasar, terminal, rest area,
dan tempat yang banyak digunakan oleh masyarakat,” terang Bupati Jember, dr.
Faida, MMR.
Penyemprotan disinfektan itu menggunakan
mobil water canon, damkar, dan menggunakan
peralatan lainnya yang dikerahkan dengan maksimal untuk penyemprotan fasilitas
umum di Jember.
Upaya ini juga dibarengi dengan memantau
kondisi masyarakat. Jember tidak lockdown. Tetapi, ujar bupati, sebisa mungkin
masyarakat membatasi keluar rumah. Jangan sampai ada yang berkerumun di tempat
umum.
Tentang pengendalian di pasar, bupati
menjelaskan, jarak berjualan diatur. Pedagang juga diatur bergilir untuk
berjualan.
“Ini dilakukan agar tetap bisa
berjualan. Pembeli dan penjual pun tidak ada dalam kerumunan,” terang bupati
bersama Dandim 0824 Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, dan Kapolres Jember, AKBP
Aris Supriyono.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Begini Jika Forkopimda Semprot Bareng Fasilitas Umum dengan Disinfektan"