Jember, MEMONUSANTARA.com Situasi yang ditimbulkan oleh COVID-19 tidak hanya
berdampak pada kesehatan. Ekonomi masyarakat juga terdampak. Sejumlah langkah
pemberdayaan disiapkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meminimalisir dampak
itu.
“Pemerintah Kabupaten Jember memesan APD
(Alat Pelinding Diri) bukan dari pabrik-pabrik besar, tetapi melalui seluruh
penjahit yang ada di Kabupaten Jember,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Sebelumnya, jumlah APD untuk para tenaga
kesehatan dinilai kurang. Masing-masing penjahit di Jember akan diberi tugas
mengerjakan masker dan baju APD. Pemerintah membagikan bahannya. Sedang ongkos
jahit dibayar sesuai jumlah APD yang dihasilkan.
Pemerintah juga memberdayakan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jember. Mereka dikerahkan untuk cairan pencuci
tangan, dengan panduan penuh dari dinas terkait.
Order baju APD dan masker telah
dilakukan ke satu desa, yakni Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.
“Upaya ini untuk mempertahankan ekonomi
masyarakat,” terang bupati.
Selain melakukan pemberdayaan,
pemerintah juga memberikan bantuan bahan makanan untuk para pekerja yang
terhambat pekerjaannya. Bantuan juga berasal dari donasi relawan.
Bahan makanan untuk bantuan tersebut
dibeli dari penjual di pasar tradisional yang sepi pembeli.
“Bukan dengan memborong di tempat lain,”
tandasnya.
Untuk pasar yang sudah diinformasikan
jam operasionalnya, dibuat penjualan secara daring (online).
Pihak yang mengantar adalah ojek pangkalan.
Bupati menjelaskan, Dinas Komunikasi dan
Informatika akan memproses pembuatan aplikasi untuk mlijo daring atau penjualan
bahan makanan secara daring itu.
Dengan kebijakan ini, harap bupati,
akhirnya perlahan akan menjadi ekonomi berbasis rakyat dan berbasis daring.
“Pemerintah hadir dengan menghubungkan
informasi pembeli, pembuat aplikasi, ojek tradisional, dan pedagang,”
terangnya.
Banyak yang masih akan diatur melalui
data. Termasuk monitor pekerja per kecamatan oleh dinas masing-masing.
Seperti Dinas Pendidikan monitor
pedagang di sekolah, Disperindag mendata pedagang pasar, Dishub mendata tukang
becak dan ojek tradisional, supir angkot, juga buruh harian.
“Mari kita dukung kebijakan atau
peraturan pemerintah. Semua ini dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19,”
pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Atasi Dampak COVID-19 Pemkab Jember Berdayakan UMKM"