Jember, MEMONUSANTARA.com Memasuki masa KLB Corona di Kabupaten Jember, langkah
ketat dilakukan pemerintah. Seluruh aktifitas pasar dikendalikan. Orang yang
masuk wilayah Kabupaten Jember pun ditapis (screening).
Langkah pengetatan tersebut disampaikan
Bupati Jember, dr.Hj Faida, MMR., kepada wartawan pada Sabtu, 28 Maret 2020.
“Mulai besok, Hari Minggu, sudah ada
pengendalian pasar-pasar tradisional, di kota maupun di desa,” ungkap bupati.
Pengendalian tersebut juga berlaku bagi
pasar hewan. Pasar tradisional yang menjual bahan-bahan kering, lanjut bupati,
sudah diinstruksikan untuk ditutup.
Bagi penjual sayur, buah, daging, atau
bahan pangan basah diatur waktu berjualannya. Bupati menyebut terbatas hanya 3
jam untuk berjualan.
“Sekitar jam tujuh atau delapan sudah
ditutup,” terangnya.
Selain mengatur waktu berjualan,
pemerintah juga mengatur jarak antar pedagang mengikuti protokol pencegahan,
sampai ada perkembangan lebih lanjut.
Bupati berharap di Jember tidak sampai
lockdown dan menutup aktivitas. Karena itu, diharapkan kerjasama seluruh
masyarakat.
“Lebih baik kita kompak dan disiplin,
agar masalah ini segera diatasi. Daripada setengah-setengah sehingga
berkepanjangan,” tuturnya.
Selain mengendalikan pasar, ke depan
juga dilakukan pengendalian terhadap arus manusia yang masuk ke Kabupaten
Jember.
“Untuk mengantisipasi perluasan masalah
ini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama TNI Polri akan melakukan tapis (screening) ketat untuk masyarakat
yang masuk ke Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Upaya menapis itu dilakukan di lima
pintu masuk ke Kabupaten Jember. Masyarakat yang berasal dari daerah zona merah
mau masuk ke Kabupaten Jember akan dikarantina di tempat tertentu.
Proses karantina itu sebagai upaya
memastikan atau membuktikan kondisinya benar-benar bebas corona. Proses
karantina itu juga sebagai upaya memperjelas deteksi penyebaran virus.
“Proses karantina adalah kebaikan untuk
kita semua. Lebih baik dipastikan sehat daripada belum ada kepastian statusnya
dan berisiko kepada keluarga dekat dan lingkungan terdekatnya,” tutup bupati. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Pemkab Jember Atur Jam Pasar dan Tapis Pendatang"