Jember, MEMONUSANTARA.com Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, Rabu,
13 November 2019, hadir di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember untuk
mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar lima raperda
yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Sebelumnya, wabup membacakan nota
pengantar lima raperda dalam rapat paripurna pada Selasa, 12 November
2019. Lima raperda itu yakni Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah
Air Minum (Perumdam) Tirta Pandhalungan Jember.
Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal
pada Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember. Ketiga, Raperda tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum.
Keempat, Rapeda tentang Perubahan
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha. Kelima, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Fraksi-fraksi di dewan menyetujui lima
raperda tersebut untuk dibahas bersama-sama. Seperti Fraksi Nasdem, yang
menyampaikan dukungannya kepada kebijakan yang buat pemerintah.
Dukungan itu berdasar prinsip
perencanaan yang tepat, penyusunan regulasi yang update sesuai dengan badan
anggaran, pelaksanaan anggaran yang transparan, hati-hati, akuntabel, dan
pengendalian anggaran secara efektif.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan
meminta agar raperda tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Raperda tersebut harus ramah investor,
sehingga tidak menghambat masuknya investasi-investasi baru,” kata Hadi Supaat,
juru bicara Fraksi PDIP.
Pemerintah daerah juga perlu
meningkatkan inovasi dan memunculkan destinasi wisata baru untuk meningkatkan
penerimaan pendapatan daerah.
PDIP juga meminta penertiban
retribusi-retribusi liar. Untuk raperda tentang perubahan retribusi jasa umum,
khususnya rumah sakit, hendaknya tidak membebani masyarakat miskin.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya
memberikan catatan pada PDP Kahyangan Jember yang dinilai belum memberikan
kontribusi dan masih merugi sehingga membebani APBD.
“Mohon untuk bupati memberikan tanggapan
dan report pengelolaan PDP Kahyangan Jember selama kurun waktu 4 tahun
terakhir,” kata Alfian Andri Wijaya, jubir Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Fraksi-fraksi DPRD Jember Sepakati Bahas Lima Raperda Usulan Pemkab Jember"