Pemilik Toko Busana Muslim Diamankan saat Pesta Shabu

Jember, MEMONUSANTARA.com Seorang pengusaha pusat pertokoan busana muslim di Jember (S) diamankan jajaran Satnarkoba Polres Jember hari ini (7/10).

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurizzal, SH, SIK, MHum didampingi Kasat Narkoba Iptu Agung Joko Haryono, SIK, MH menjelaskan dua tersangka (S) dan (W) , ini adalah Target Operasi (TO) SatNarkoba Polres jember  yang sudah cukup lama dicari.

“Kedua pelaku ini sangat licin tentunya berkat ketangkasan anggota kami bisa melakukan penagkapan terhadap dua pelaku yang inisial S dan W,” ujarnya.

Alfian mengatakan bahwa TKP dalam penangkapan tersebut adalah di rumah (S) yang beralamat di jalan Mojopahit Kecamatan Kaliwates dan barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu-sabu seberat seperempat gram.


“Dan juga ada 7 setengah butir pil Extasi dan juga ada beberapa bong macam bentuknya," terangnya.

Mantan Kapolres Kota Probolinggo itu juga amankan timbangan mini milik pelaku/tersangka W dimana mereka memang berdua melakukan persekongkolan yakni pesta narkoba.

“Dua pelaku ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 subsider pasal 132 ayat 1 undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun,” tegasnya.

Alfian menjelaskan para tersangka adalah rekan kerja dan rekan main jadi mereka dari pengakuan tersangka yang (s) menggunakan sabu sabu kurang lebih 1 tahun dan inisial (W) menggunakan sabu sabu kurang lebih 2 tahun samapai 3 tahun pengakuannya.

“Sabu sabu yang dimiliki dua tersangka ini masih dalam pengembangan saat ini dan kita dalami dan untuk pembelian tersebut sehingga tentunya kita dalam penyidikan saat ini kepada penjual tersebut," pungkasnya.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Pemilik Toko Busana Muslim Diamankan saat Pesta Shabu"