Jember, MEMONUSANTARA.com Sedikitnya 40 aparatur sipil negara (ASN) di bidang
kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti Diklat Deteksi
Dini Kanker Leher Rahim dan Payudara.
Mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu, peserta harus melayani sedikitnya
100 pasien dalam kurun waktu tiga bulan.
Syarat itu disampaikan langsung oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano saat membuka diklat itu pada
Senin, 30 September 2019.
“Jika kurang dari 100 sertifikat akan
ditahan,” katanya di aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember di Jl. Nusantara 16 Kompleks GOR
Kaliwates.
Diklat digelar oleh pemerintah bertujuan
untuk meningkatkan kompetensi bidan dan dokter. Kegiatan ini juga agar dapat
meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember.
“Kebutuhan pada masa depan adalah
orang-orang yang profesional dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Tingkat kesehatan masyarakat juga
diharapkan semakin meningkat karena meningkatnya kompetensi bidan, dokter dan
pelayanan oleh tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan
Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Drs.
Didiek Dwiyanto, MM mengapresiasi Kabupaten Jember yang memiliki komitmen
terhadap peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan latihan, utamanya di
bidang kesehatan.
Didiek Dwiyanto berharap pelatihan dapat
berjalan efektif dan proses pembelajaran bisa kondusif juga produktif hingga
mendapatkan hasil yang diinginkan dengan didukung tenaga medis dan paramedis
yang kompeten dalam melakukan deteksi dini.
“Pembangunan kesehatan pada hakikatnya
adalah upaya yang harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia,”
katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, SE, M.
Si,. Melaporkan, maksud dan tujuan diklat ini adalah untuk dapat mempengaruhi
sikap peserta terhadap manfaat dan penggunaan inspeksi visual dengan metode
inspeksi visual asam asetat 4a (IVA) dengan cryotherapy
yang tepat.
Diklat ini akan memberikan keterampilan
konseling dalam berbicara terhadap klien tentang pemeriksaan kanker payudara
dan kanker leher rahim.
Dalam diklat ini peserta akan mendapatan
pengetahuan, keterampilan dalam melakukan pemeriksaan payudara dan test
inspeksi visual asam asetat, serta melakukan cryotherapy bila diindikasi ada
kanker.
Peserta juga diharapkan memiliki
pengetahuan menangani efek samping atau keluhan lain yang berkaitan dengan
cryotherapy.
Yuliana menyampaikan, diklat diikuti
oleh 40 orang peserta terdiri dari 35 bidan dan 5 dokter di Kabupaten Jember
yang telah masuk seleksi BKPSDM.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Sertifikat Kompetensi Setelah Layani 100 Pasien"