Jember, MEMONUSANTARA.com Aparatur sipil negara menjadi agen yang sangat penting
untuk menetralisir kondisi di masyarakat apabila masih ada sisa-sisa perbedaan
pendapat terkait pilihan dalam Pemilu 2019.
Ini disampaikan Direktur Bina Ideologi
Karakter dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jendral Politik Pemerintahan Umum
Kementerian Dalam Negeri Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos., MSi., Jum’at
26 April 2019.
Dalam kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Jember itu, Prabawa mengajak ASN kembali
memahami tiga fungsi yang dimilikinya.
“Tiga fungsi yang dimaksud ialah ASN
sebagi pelaksana publik, pelayan publik, dan pemersatu NKRI,” jelasnya di
Pendopo Wahyawibawagraha.
Prabawa berharap ASN menyadari
keberadaannya dalam tiga fungsi itu, kemudian menjadi corong pemerintah ke
masyarakat.
Dengan pembinaan ini, Dirjen Politik
Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri ingin memastikan bahwa ASN
kembali ke kehidupan sehari-hari sebelum pemilu. Melayani masyarakat, dan
pembangunan di tingkat masyarakat berlangsung dengan baik.
“Ini suatu kegiatan rutin yang dilakukan
di banyak tempat. Kegiatan yang sebenarnya juga dilakukan sebelum pemilu,”
ungkapnya.
Kegiatan ini juga untuk memastikan ASN
tahu cara mengatasi perbedaan yang terjadi di masyarakat. Di penghujung pengarahannya, Prabawa berpesan
supaya ASN menjadi diri sendiri, berdaulat secara politik, berdikari secara
ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Mari kita membangun Jember dengan cara
Jember. Mari kita gali nilai-nilai positif yang ada di Jember, sebagai
nilai-nilai positif Indonesia. Berikan pemahaman yang berbeda, biarkan tempat
lain belajar dari Jember,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan
bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin untuk membina ASN yang merupakan
garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan.
“Masih akan ada sesi berikutnya,
pembinaan yang akan diisi oleh Pak Dirjen Polpum,” kata bupati kepada ratusan
pejabat di lingkungan Pemkab Jember.
Bupati berharap ASN kembali menyadari
bahwa ASN memang aparat sipil yang mempunyai hak, kewajiban, dan pengaturan
tata tertib yang berbeda dengan non ASN.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Salah Satu Fungsi ASN Adalah Pelayan Publik"