Jember,
MEMONUSANTARA.com Jajaran
Polsek Patrang Polres Jember berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi Kamis
(25/4) pagi sekitar pukul 05.45 Wib TKP di jalan Srikoyo Kelurahan / Kecamatan Patrang
Jember.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH,
SIK, MH mengatakan, tersangka bernama Bambang Cahyono (65) warga Desa Kemuning
lor Baratan, Kecamatan Arjasa sementara korban pembunuhan bernama Dadak Trianto
(60) warga jalan Srikoyo Patrang.
Tersangka dengan korban merupakan
sahabat dan tersangka sendiri diketahui juga sering menginap dirumah korban. Kejadian
pembunuhan ini berlatar belakang asmara.
“Dari keterangan tersangka, istrinya
jarang pulang karena sering bertemu dengan korban, dari itu tersangka bermaksud
menanyakan pada korban, “ujar Kapolres.
Namun terjadi cekcok, tersangka keluar
dari dalam rumah lalu menghampiri mobil korban yang diketahui dalam mobil
tersebut ada sebuah pisau.
“Tersangka mengambil pisau itu, lalu
kembali kerumah korban dan terjadilah pembunuhan itu, “imbuhnya.
Kapolres menambahkan, korban tewas
dengan dua luka tusuk di dada dan punggung. Aksi pembuhan ini juga diketahui
istri dan juga anaknya dan dikuatkan oleh saksi warga sekitar, sehingga
memudahkan untuk melacak tersangka.
Adapun barang yang berhasil diamankan
oleh petugas yaitu pisau, baju, sandal, hp dan sebuah sepeda motor merk supra
fit.
“tersangka akan dikenakan pasal 340
subsider 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Jember"