Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Jember

Jember, MEMONUSANTARA.com Jajaran Polsek Patrang Polres Jember berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi Kamis (25/4) pagi sekitar pukul 05.45 Wib TKP di jalan Srikoyo Kelurahan / Kecamatan Patrang Jember.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH mengatakan, tersangka bernama Bambang Cahyono (65) warga Desa Kemuning lor Baratan, Kecamatan Arjasa sementara korban pembunuhan bernama Dadak Trianto (60) warga jalan Srikoyo Patrang.

Tersangka dengan korban merupakan sahabat dan tersangka sendiri diketahui juga sering menginap dirumah korban. Kejadian pembunuhan ini berlatar belakang asmara.

“Dari keterangan tersangka, istrinya jarang pulang karena sering bertemu dengan korban, dari itu tersangka bermaksud menanyakan pada korban, “ujar Kapolres.

Namun terjadi cekcok, tersangka keluar dari dalam rumah lalu menghampiri mobil korban yang diketahui dalam mobil tersebut ada sebuah pisau.

“Tersangka mengambil pisau itu, lalu kembali kerumah korban dan terjadilah pembunuhan itu, “imbuhnya.

Kapolres menambahkan, korban tewas dengan dua luka tusuk di dada dan punggung. Aksi pembuhan ini juga diketahui istri dan juga anaknya dan dikuatkan oleh saksi warga sekitar, sehingga memudahkan untuk melacak tersangka.

Adapun barang yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu pisau, baju, sandal, hp dan sebuah sepeda motor merk supra fit.

“tersangka akan dikenakan pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” pungkasnya.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Jember"