Tahun 2018 TKI Non Prosedural di Jember Masih Tinggi


Jember, MEMONUSANTARA.com Data dari Kantor Imigrasi Jember jumnlah tenaga kerja Indonesia yang diduga NP (Non Prosedural) masih tinggi. Dimana jumlah TKI yang diduga NP jumlahnya mencapai kisaran 428 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Jember Kartana, SH saat menggelar acara "COFFE MORNING" dengan mengajak awak media, Kamis (24/1).

 Acara yang digelar Kantor Imigrasi Jember ini dimaksudkan untuk memaparkan Hasil Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember T.A. 2018 dan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

"Untuk 428 orang yang diduga TKI NP ini pengajuan penbuatan paspor nya di tolak oleh Kantor Imigrasi," ujar Kartana.

Kartana menambahkan bahwa pengajuan 428 paspor TKI yang diduga NP ini memang ditolak oleh Kantor Imigrasi berdasarkan hasil wawancara dengan orang yang bersangkutan. Tetapi pihaknya (Kantor Imigrasi) bisa menerima apabila pengaju tersebut bisa menunjukkan data pendukung.

“Seperti rekomendasi dari Disnaker atau dari Kecamatan/Desa yang menyatakan bahwa pengaju tidak akan bekerja di luar negeri," jelasnya menambahkan.

Kartana juga memaparkan Hasil Kinerja dijajarannya (Kanim Jember) di antaranya masalah Penerbitan Pasport, Perpanjangan ijin tinggal, Kitas, Pemeriksaan Keberangkatan dan Kedatangan di bandara.

“Termasuk Penegakan Hukum Keimigrasian, Anggaran dan Penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Tahun 2018 TKI Non Prosedural di Jember Masih Tinggi"