Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik melakukan studi banding di Kabupaten Jember, terkait dengan
penerbitan peraturan bupati tentang penanganan narkotika.
Kunjungan rombongan Bakesbangpol
Trenggalek diterima oleh Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono, M.Si. yang
didampingi pejabat dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dispora, Bakesbangpol, dan
Bagian Hukum Pemkab Jember.
Dialog tentang peraturan bupati yang
mengatur tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap
narkoba berlangsung di ruang rapat bawah kantor Pemkab Jember, Selasa (13/11).
Hadi Mulyono menyampaikan, Pemerintah
Kabupaten Jember berterimakasih kepada Kabupaten Trenggalek, karena telah
memberikan kepercayaan atas dijadikannya Jember sebagai salah satu obyek studi
banding.
“Apalagi maksud dan tujuannya terkait
pencegahan narkoba, jadi teladan kita semua, termasuk Kabupaten Jember,
sehingga dalam forum silaturrahmi ini sama-sama mendapatkan masukan apa yang
baik di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut dijelaskan
Kabupaten Trenggalek sudah memiliki perdanya, sedangkan di Jember belum ada.
Sementara itu pula di Kabupaten Trenggalek belum ada Perbup dan di Jember sudah
ada Perbup.
Hal itu yang membuat pertemuan menjadi
sangat positif, karena dapat saling membawa manfaat,khususnya dalam memerangi
sekaligus memberantas narkoba.
Hadi menjelaskan, di Jember sudah ada
Perbup terakait dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Perbup itu
juga sudah ditindak lanjuti dengan SK Bupati tentang tim pelaksana
,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sehingga, lanjut Hadi, setelah
terbentuknya tim itu, tentunya ada langkah-langkah konkrit.
“Memang belum satu badan, tetapi bentuk
kegiatan ini dari semua unsur baik itu dari lingkup OPD Pemkab sendiri maupun
OPD eksternal dari Kepolisian ataupun TNI sudah termasuk, sehingga dalam
pelaksanaan selama ini sudah berjalan,” jlentrehnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut terbungkus
dalam beberapa kegiatan, mulai dari Dispora yang melakukan pencegahan melalui
sosialisasi di seluruh siswa SMA di Kabupaten Jember. Bakesbangpol dengan
Kegiatan Satu Sekolah Satu TNI, dengan memberikan materi terakait dengan
pencegahan narkoba.
Dalam forum-forum kegiatan itu tidak
hanya penyuluhan dari narasumber. Di dalamnya juga diisi dengan pengakuan dari
mantan pecandu narkoba agar tidak ditiru oleh generasi muda.
Kepala Bakesbangpol Trenggalek Drs.
Widarsono, M.M. menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bisa mengadopsi
hal-hal baik dalam perbup yang dimiliki Jember untuk diterapkan dalam proses
pembuatan perbup di Trenggalek.
Widarsono menjelaskan, Trenggalek sudah
punya Perda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Jember telah memiiki perbup terkait hal ini.
“Jadi ini kita padukan. Kita bisa saling
menutupi kekurangan-kekurangan, yang semuanya kembali kepada kepentingan dan
kepedulian kepada masyarakat,”
Mengenai Perbup di Jember, Widarsono
berpendapat, melihat baik Perbup di Jember, dan memang perlu banyak
diaplikasikan di Trenggalek. “Nanti akan kami aplikasikn di Kabupaten
Trenggalek,” ungkapnya.
Posting Komentar untuk "Bakesbangpol Trenggalek Studi Banding Perbup P4GN"