Jember, MEMONUSANTARA.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan
percepatan perekaman KTP Elektronik (KTP el) dengan membuka layanan perekaman
di kantor Dispendukcapil Jalan Jawa nomor 18.
Kepala Dinas Dispendukcapil Sri
Wahyuniati mengungkapkan, percepatan ini berdasar instruksi surat edara
mendagri 471.13/5386/SJ tertanggal 16 Oktober 2017 terkait perekaman KTP el.
“Selain itu, petunjuk ibu bupati, bahwa
percepatan perekaman KTP el segera dituntaskan, karena untuk dapat segera ada
dokumen identitas diri,” terang Yuni, Rabu (9/5).
Percepatan itu juga terkait dengan
agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Juni mendatang. Agenda
politik lainnya yakni tahun 2019 akan digelar Pemilu, yang akan memilih
presiden dan wakil presiden dan anggota legislatif dari pusat sampai daerah.
“Jadi bagi mereka warga yang mendekati
usia tujuh belas tahun, kita antisipasi dengan kita rekam. Sehingga mendekati
pemilihan, mereka sudah masuk PRR (print ready record) dan siap cetak KTP
elektroniknya,” terang Yuni.
Layanan perekaman di kantor
Dispendukcalpil, lanjut Yuni, digelar juga karena hasil perekaman di
dusun-dusun sudah semakin sedikit. Selama ini, Dispendukcapil sebenarnya telah
melakukan percepatan perekaman dengan menggelar perekaman di dusun-dusun,
sekolah-sekolah, dan di desa-desa.
Terkait data adminduk, Yuni
mengungkapkan sedang berupaya memvalidkan data. Hal ini dilakukan dengan
berkoordinasi dengang Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dalam waktu dekat.
“Bagi warga yang belum perekaman dapat
segera hadir ke Dispenduk. Sabtu dan Minggu tetap buka,” jelasnya.
Perekaman pada hari biasa berlangsung
dari pukul 08.00 sampai 15.00. Pada hari Sabtu dan Minggu berlangsung pukul
08.00 hingga 12.00. Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, masih kata Yuni,
merupakan hak semua warga Negara.
“Sehingga kami harus dapat menuntaskan,”
pungkasnya
Posting Komentar untuk "Dispendukcapil Terus Tuntaskan Layanan Perekaman KTP El "