Dispendukcapil Terus Tuntaskan Layanan Perekaman KTP El

Jember, MEMONUSANTARA.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik (KTP el) dengan membuka layanan perekaman di kantor Dispendukcapil Jalan Jawa nomor 18.


Kepala Dinas Dispendukcapil Sri Wahyuniati mengungkapkan, percepatan ini berdasar instruksi surat edara mendagri 471.13/5386/SJ tertanggal 16 Oktober 2017 terkait perekaman KTP el.

“Selain itu, petunjuk ibu bupati, bahwa percepatan perekaman KTP el segera dituntaskan, karena untuk dapat segera ada dokumen identitas diri,” terang Yuni, Rabu (9/5).

Percepatan itu juga terkait dengan agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Juni mendatang. Agenda politik lainnya yakni tahun 2019 akan digelar Pemilu, yang akan memilih presiden dan wakil presiden dan anggota legislatif dari pusat sampai daerah.

“Jadi bagi mereka warga yang mendekati usia tujuh belas tahun, kita antisipasi dengan kita rekam. Sehingga mendekati pemilihan, mereka sudah masuk PRR (print ready record) dan siap cetak KTP elektroniknya,” terang Yuni.

Layanan perekaman di kantor Dispendukcalpil, lanjut Yuni, digelar juga karena hasil perekaman di dusun-dusun sudah semakin sedikit. Selama ini, Dispendukcapil sebenarnya telah melakukan percepatan perekaman dengan menggelar perekaman di dusun-dusun, sekolah-sekolah, dan di desa-desa.

Terkait data adminduk, Yuni mengungkapkan sedang berupaya memvalidkan data. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengang Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dalam waktu dekat.

“Bagi warga yang belum perekaman dapat segera hadir ke Dispenduk. Sabtu dan Minggu tetap buka,” jelasnya.

Perekaman pada hari biasa berlangsung dari pukul 08.00 sampai 15.00. Pada hari Sabtu dan Minggu berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00. Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, masih kata Yuni, merupakan hak semua warga Negara.

“Sehingga kami harus dapat menuntaskan,” pungkasnya

Posting Komentar untuk "Dispendukcapil Terus Tuntaskan Layanan Perekaman KTP El "