Jember, MEMONUSANTARA.com Permasalahan yang dihadapi Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di
sekolah dasar di seluruh Kabupaten Jember mendapat perhatian serius duet
kepemimpinan Bupati dr Hj Faida, MMR dan
Wakil Bupati Drs.KH.A.Muqit Arief.
Tak
tangung-tanggung Bupati Faida turun tangan langsung dan membentuk tim
verifikasi untuk menata ulang GTT oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Terbaru, penjelasan
penataan dilakukan langsung oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., Rabu (16/5)
di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.
Ada dua sesi
pertemuan yang dikemas dalam silaturahmi tersebut. Sesi pertama bupati bertatap
muka dengan GTT yang memiliki latar belakang pendidikan PGSD (Pendidikan Guru
Sekolah dasar). Sesi kedua bupati bersama GTT 12 Mata Pelajaran.
“Saya berjanji
kepada semuanya, keputusan yang diambil itu adalah keputusan yang adil berbasis
data,” kata Bupati Jember Faida.
Menurut Bupati
Faida banyak GTT yang di suatu kecamatan melebihi formasi yang dibutuhkan di
kecamatan tersebut. Kondisi ini membuat beberapa GTT mendapat penugasan di luar
kecamatan.
“Surat penugasan
berlaku per 1 Mei sampai 30 Juni. Pada 1 Juli akan dievaluasi kembali, karena
ada pergeseran lagi,” katanya.
Terdapat dua macam
SK, yaitu SK sesuai formasi yang dulu yang berlaku 1 Januari – 31 April. SK
kedua sesuai formasi yang baru yang berlaku per 1 Mei – 30 Juni. Setiap
semester surat penugasan akan diperbaiki, karena pasti ada PNS yang sudah
pensiun dan pasti akan ada formasi yang bergeser.
“Maka formasi
tetap bergeser, dan update kembali, juga dapat mendekatkan guru GTT dengan
domisilinya,” ujarnya.
Untuk GTT yang
masa kerjanya kurang dari dua tahun menjadi cadangan, apabila formasi dari GTT
yang masa kerjanya di atasnya ada yang tidak sanggup menjalankan tugas di
tempat yang jauh.
Surat penugasan
dimaksudkan untuk mendapat honor dari BOS (bantuan operasional sekolah). Ada
juga yang mendapat surat penugasan dengan honor dari non BOS, misalnya dari
dana PPG (Program Pndidikan Gratis).
“Honor GTT sesuai
dengan masa kerjanya. Guru paling lama masa kerjanya mendapat honor paling
tinggi. Honor tertinggi untuk GTT di tahun 2018 dengan masa kerja yang paling
lama adalah Rp 1,4 juta per bulan,” terangnya.
Guru yang akan
mendapatkan penugasan, lanjut bupati, menjalani uji publik. Oleh karena itu,
masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan memberikan masukan. Dalam
paparannya, dia menjelaskan, total kebutuhan guru se Kabupaten Jember mencapai
8.912. Ini terdiri dari PNS sebanyak 5.902.
“Maka
kebutuhannya 3.010 untuk SD. Paling banyak guru kelas. Yang dibutuhkan 1.784
guru agama Islam, guru olahraga 623,” terangnya.
Bupati Faida juga
menegaskan perlunya perubahan mindset guru-guru, karena sekarang bukan lagi GTT
sekolah, tetapi GTT kabupaten. “Yang harus siap ditugaskan di seluruh Kabupaten
Jember,” jelasnya.
Untuk penugasan
ke tempat yang jauh, Bupati Faida menyarankan diterima. Akan diatur sedemikian
rupa.
“Apabila memang
di tempat terpencil itu tidak ada guru domisili disana, maka penugasan dari
tempat lain akan diberi tunjangan khusus untuk mengisi tempat tempat yang
jauh,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Bagikan Ribuan Surat Tugas GTT Kabupaten"