Tingkatkan Pelayanan Maksimal PDAM Jember Dapat Penyertaan Modal

Jember, MEMONUSANTARA.com Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penambahan penyertaan modal PDAM Kabupaten Jember senilai Rp 87 miliar untuk jangka waktu lima tahun ke depan mendapat tanggapan positif dari delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Jember saat menyampaikan pandangan umum.


Untuk tahap awal pada tahun 2018 ada penyertaan modal APBD Jember senilai Rp 7 miliar. Tahun berikutnya berturut-turut Rp 10 miliar, Rp 15 miliar, Rp 25 miliar serta di tahun 2022 sebanyak Rp 35 miliar. Sehingga total dana yang harus digelontorkan Pemkab Jember mencapai Rp 87 miliar.

Dalam rapat paripurna ll yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Jember itu, Raperda penambahan penyertaan modal PDAM Kabupaten Jember dirasa perlu. Karena selain sebagai amanat dari konstitusi yakni pasal 33 UUD 1945, Raperda tersebut juga dirasa akan sangat membantu mayoritas masyarakat Jember atas penggunaan air bersih, air sumur atau air tanah.

Delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya yakn fraksi PKS, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Hanura, fraksi Partai Gerindra, fraksi PKB, serta fraksi PDI-P.

Sementara Direktur Utama PDAM Jember Adi Setiawan menerangkan, kucuran anggaran penyertaan modal itu sudah sewajarnya dalam membuat kehijakan strategis untuk penyediaan air minum.

“Ini kami  sudah membuat bisnis plan selama 5 tahun kedepan. Dalam bisnis ini, PDAM selama 5 tahun ditarger bisa melayani seluruh masyarakat Jember, saat ini hanya bisa melayani 9 kecamatan, diharapkan tahun 2022 nanti bisa mengakses 31 kecamatan,” terang Adi.

Adi juga menjelaskan dana sebesar Rp 87 milyar merupakan dana sharing Pemkab Jember terhadap bantuan pemerintah pusat yang mencapai angka Rp 259 Milyar. Pihaknya tidak saja melihat besarnya, namun melihat cakupan luasan wilayah Jember yang cukup luas.

 “Sehingga dengan adanya dana tersebut, selama lima tahun PDAM diharapkan melakukan peningkatan akses air minum hingga 100 persen,” ujarnya.

Tarif Bakal Disesuaikan
Sementara Bupati Faida juga menyampaikan soal usulan kenaikan tarif disesuaikan dengan kenaikan biaya operasional yakni sebesar 20 persen.

Usulan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, yang tarif dasarnya tidak boleh melebihi empat persen dari upah minimum kabupaten tahun 2018.

Usulan kenaikan tarif air minum oleh PDAM juga sudah diiringi survei kepuasan dan kajian sosio ekonomi pelanggan oleh konsultan independen.

PDAM juga akan memperoleh tambahan dana penyertaan modal dari APBD 2018 untuk peningkatan kapasitas debit air di unit pengelolaan ranting Pakusari dan Wirolegi sebesar Rp 1,5 miliar, penambahan produksi air untuk optimalisasi air, pengembangan pipa distribusi sebesar Rp 1,3 miliar, termasuk peningkatan peringkat yang lebih tinggi untuk memperbaiki kualitas air.

Tahun ini Bupati Faida juga menggerakkan program sambungan gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 2 miliar merupakan turunan program pemerintah pusat melalui APBN, berupa hibah sambungan air minum gratis.

Salah satu indikatornya adalah memiliki sambungan listrik lebih dari 440 volt ampere, rumah sederhana tidak tingkat, tersedia jaringan PDAM, dan bersedia menjadi pelanggan PDAM.

“Rencananya sambungan air minum gratis ini diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah ini direncanakan sebanyak seribu sambungan di 10 kecamatan, yakni 600 sambungan,” katanya.

Rinciannya andi Sumbersari, Kaliwates, Patrang, 20 sambungan di Rambipuji, 125 di Mangli, 50 sambungan di Tanggul, 10 sambungan di Mumbulsari, 50 sambungan di Jelbuk, 100 sambungan di Puger, dan 45 sambungan di Balung.

“Program ini bersidat reimbursement, sehingga dana Rp 2 miliar dapat diganti pemerintah pusat setelah dilakukan verifikasi oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” kata Faida.

Posting Komentar untuk "Tingkatkan Pelayanan Maksimal PDAM Jember Dapat Penyertaan Modal "