Jember, MEMONUSANTARA.com Agar aparatur sipil negara (ASN) mudah dalam membayar
zakat, infaq, dan shodaqoh, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., menggelar
sosialisasi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di Pendapa Wahyawibawagraha,
Senin (23/4).
Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jember diundang dalam sosialisasi tersebut, termasuk camat
sek-Kabupaten Jember. Sosialisasi itu mengangkat tema Jember Mandiri Bersama
Baznas.
Komisioner Baznas Drs.KH.Lutfi Ahmad
dalam sambutannya menyampaikan, Baznas saat ini sudah menjadi bagian dari
lembaga negara. Beberapa lembaga dilibatkan secara langsung untuk melakukan
pengawasan di dalam penyelenggaraan Baznas, baik itu penarikan maupun
distribusi. Baznas berharap pemerintah daerah di semua tingkatan melakukan
penekanan.
“Dengan meminta aparatur sipil negara
(ASN) untuk aktif di dalam penyelenggaraan penerimaan dan penarikan dana untuk
Baznas,” terangnya.
Lebih jauh KH. Lutfi mengungkapkan bahwa
Baznas saat ini mempunyai satu sistem baru yang disebut dengan Simba. Sistem
ini bisa diakses semua orang dan dilihat kegiatannya. Tertera juga biaya
penyelenggaraan dan pendapatan yang diperoleh dari penarikannya.
Menurut Bupati Jember,dikarenakan sudah
ada regulasi nasional bahwa di Jember sudah ada Baznas, kewajiban membayar
pajak dikonferensi dari kewajiban agama dalam membayar zakat.
Tidak semua ASN mempunyai info dan
pengetahuan yang cukup dalam menghitung zakat profesi. Tidak banyak yang tahu
dimana pembayaran zakat yang aman.
“Dan, ASN fokus dalam pelayanan
masyarakat dan pekerjaanya tidak cukup waktu menyetor sendiri sendiri,”
jelasnya.
Kedepan akan ada unit pelaksana zakat
(UPZ) di masing-masing dinas, di kecamatan, tempat dinas, maupun rumah sakit
sampai di pelosok-pelosok yang dapat memfasilitasi para ASN agar mudah membayar
zakat di tempat yang resmi dan juga dapat dipantau.
UPZ merupakan unit yang formil dalam
mengelola zakat di masing wilayah dengan personil setempat yang dibina oleh
Baznas Kabupaten dan hasilnya diaporkan di Baznas pusat.
Termasuk ketika distribusi, bisa untuk
mengakomodir di wilayah masing-masing yang belum tercakup oleh dinas sosial
ataupun dari program pemerintah lainnya.
“Karena untuk distribusi zakat sudah ada
delapan kelompok yang berhak mendapat zakat, dengan ketentuannya yang
tidak perlu lagi didebatkan,” jelas bupati.
Bupati bangga terhadap Baznas
Jember telah bergerak menyosialisasikan penarikan dan pembayaran amal, zakat,
dan sodakoh.
“Bila diambil sikap serius, potensinya
akan luar biasa. Bisa sampai Rp. 35 miliar,” kata bupati.
Bupati mengaku kuatir karena lengah
mendorong ASN dalam membersihkan hartanya. Bupati menginginkan tidak satu pun
ASN tertinggal kesempatan untuk mendapatkan sosialisasi kewajiban membayar
zakat melalui Baznas.
Posting Komentar untuk "Baznas Sosialisasi Mudahkan ASN Membayar Zakat"