Baznas Sosialisasi Mudahkan ASN Membayar Zakat

Jember, MEMONUSANTARA.com Agar aparatur sipil negara (ASN) mudah dalam membayar zakat, infaq, dan shodaqoh, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., menggelar sosialisasi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (23/4).


Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember diundang dalam sosialisasi tersebut, termasuk camat sek-Kabupaten Jember. Sosialisasi itu mengangkat tema Jember Mandiri Bersama Baznas.

Komisioner Baznas Drs.KH.Lutfi Ahmad dalam sambutannya menyampaikan, Baznas saat ini sudah menjadi bagian dari lembaga negara. Beberapa lembaga dilibatkan secara langsung untuk melakukan pengawasan di dalam penyelenggaraan Baznas, baik itu penarikan maupun distribusi. Baznas berharap pemerintah daerah di semua tingkatan melakukan penekanan.

“Dengan meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif di dalam penyelenggaraan penerimaan dan penarikan dana untuk Baznas,” terangnya.

Lebih jauh KH. Lutfi mengungkapkan bahwa Baznas saat ini mempunyai satu sistem baru yang disebut dengan Simba. Sistem ini bisa diakses semua orang dan dilihat kegiatannya. Tertera juga biaya penyelenggaraan dan pendapatan yang diperoleh dari penarikannya.

Menurut Bupati Jember,dikarenakan sudah ada regulasi nasional bahwa di Jember sudah ada Baznas, kewajiban membayar pajak dikonferensi dari kewajiban agama dalam membayar zakat.
Tidak semua ASN mempunyai info dan pengetahuan yang cukup dalam menghitung zakat profesi. Tidak banyak yang tahu dimana pembayaran zakat yang aman.

“Dan, ASN fokus dalam pelayanan masyarakat dan pekerjaanya tidak cukup waktu menyetor sendiri sendiri,” jelasnya.

Kedepan akan ada unit pelaksana zakat (UPZ) di masing-masing dinas, di kecamatan, tempat dinas, maupun rumah sakit sampai di pelosok-pelosok yang dapat memfasilitasi para ASN agar mudah membayar zakat di tempat yang resmi dan juga dapat dipantau.

UPZ merupakan unit yang formil dalam mengelola zakat di masing wilayah dengan personil setempat yang dibina oleh Baznas Kabupaten dan hasilnya  diaporkan di Baznas pusat.

Termasuk ketika distribusi, bisa untuk mengakomodir di wilayah masing-masing yang belum tercakup oleh dinas sosial ataupun dari program pemerintah lainnya.

“Karena untuk distribusi zakat sudah ada delapan kelompok yang berhak mendapat zakat, dengan  ketentuannya yang tidak perlu lagi didebatkan,” jelas bupati.
Bupati bangga terhadap Baznas  Jember telah bergerak menyosialisasikan penarikan dan pembayaran amal, zakat, dan sodakoh.

“Bila diambil sikap serius, potensinya akan luar biasa. Bisa sampai Rp. 35 miliar,” kata bupati.

Bupati mengaku kuatir karena lengah mendorong ASN dalam membersihkan hartanya. Bupati menginginkan tidak satu pun ASN tertinggal kesempatan untuk mendapatkan sosialisasi kewajiban membayar zakat melalui Baznas.

Posting Komentar untuk "Baznas Sosialisasi Mudahkan ASN Membayar Zakat"