Jember,
MEMONUSANTARA.com Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengungkapkan temuan kerugian daerah jauh berkurang
setelah ada kesungguh-sungguhan pengawasan internal Pemkab dan pendampingan
hukum dari Kejaksaan Negeri Jember.
Hal ini disampaikan bupati saat pidato
penyampaian jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jember atas
RAPBD Jember 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (1/3), di ruang
sidang utama DPRD Kabupaten Jember.
Data yang diungkap bupati berdasarkan
laporan pemantauan penyelesaian atas kerugian daerah semester kedua tahun 2017
yang diterbitkan BPK RI.
Temuan itu menjelaskan pada tahun 2016
atas pelaksanaan tahun anggaran 2015 terdapat kerugian daerah sebesar Rp. 1,3
miliar. Jumlah kasusnya sebanyak 33 kasus, terdiri dari 20 kasus temuan BPK dan
13 kasus temuan Inspektorat Jember.
“Telah ditindaklanjuti dengan
pengembalian Rp. 1,3 miliar ke Kasda,” jelas bupati.
Tahun 2017 atas pelaksanaan anggaran
tahun 2016, lanjut bupati, terdapat kerugian daerah sebesar Rp. 31 juta. “Jauh
berbeda dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 1,3 miliar,” ujar bupati.
Jumlah kasus yang ditemukan tahun 2017
sebanyak 11 kasus, yang semuanya temuan BPK. Sementara temuan Inspektorat masih
dalam tindaklanjut.
“Hal tersebut menunjukkan ternyata
penurunan atas temuan APIP dan BPK RI sejak ada pendampingan TP4D dan sejak ada
kesungguh-sungguhan pengawasan di internal Pemkab Jember,” katanya.
APIP merupakan Aparat Pengawas Internal
Pemerintah yang berada di Inspektorat Pemkab Jember.
Sedang TP4D adalah tim Pengawalan
Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang dibentuk oleh Kejaksaan
Negeri Jember untuk mencegah tejadinya penyelewengan terhadap penggunaan APBD
dan mengatasi kekhawatiran instansi pemerintah terjerat korupsi dalam melakukan
realisasi pembangunan proyek.
Pembentukannya berdasar amanat Inpres
No. 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015.
Posting Komentar untuk "Bupati : Kerugian Daerah Turun Drastis"