Pelibatan Anak Dalam Aksi 212 Dikecam TRC PAI

Jember, MEMONUSANTARA.com Pasca aksi demo “212” versi Jember pada 21 Februari 2018 lalu yang diketahui melibatkan anak-anak usia sekolah dan dibawah umur  terus menuai kecaman dari berbagai pihak tak hanya di level local namun juga nasional atau pusat.

Jika sebelumnya hal tersebut dikecam oleh warganet, kali ini Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (TRC PAI) dan juga seorang pemerhati anak, Naumi Lania.

Setelah membaca berbagai berita terkait dilibatkannya anak dalam aksi demo 212 di Jember, perempuan yang telah memprakarsai berdirinya Prasasti Angeline di Bali pada tanggal 21 Juli 2015 (Angeline adalah korban pembunuhan oleh ibu tirinya, red) itu pun mengutarakan penyesalannya atas kenyataan tersebut.

“Jangan ajarkan anak tentang kebencian, jangan pertontonkan kepada anak tentang kekerasan, anak rusak bagaimana orang tuanya, anak santun dan baik pun bagaimana orang tuanya,” terang Naumi.

Menurutnya pelibatan anak dalam aksi demo adalah sebuah bentuk eksploitasi anak dalam peristiwa yang dapat memicu kekerasan. “Apapun alasan di balik Aksi 212 Jember, anak tidak boleh diikutkan demo,” katanya.

Mengacu pada UU RI Nomer 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 15 huruf a berbunyi, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Begitu juga pada huruf c pada pasal yang sama berbunyi setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dari pelibatan kerusuhan sosial, dan huruf d berbunyi setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.

Naumi pun menyebutkan beberapa hak anak menurut konvensi PBB tahun 1998, di antaranya anak berhak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, perlindungan, kesehatan, makanan, rekreasi, persamaan, kebangsaan dan peran dalam pembangunan.

“Demo itu tidak ada peran pembangunan, tidak ada peran demo itu pembangunan, dan tidak wajar anak itu berpanas-panasan, anak itu tempatnya di rumah, bermain di rumah,” tandasnya.


Posting Komentar untuk "Pelibatan Anak Dalam Aksi 212 Dikecam TRC PAI"