Jember, MEMONUSANTARA.com Pasca aksi demo “212” versi Jember
pada 21 Februari 2018 lalu yang diketahui melibatkan anak-anak usia sekolah dan
dibawah umur terus menuai kecaman dari
berbagai pihak tak hanya di level local namun juga nasional atau pusat.
Jika
sebelumnya hal tersebut dikecam oleh warganet, kali ini Koordinator Nasional
(Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (TRC PAI) dan juga
seorang pemerhati anak, Naumi Lania.
Setelah membaca
berbagai berita terkait dilibatkannya anak dalam aksi demo 212 di Jember,
perempuan yang telah memprakarsai berdirinya Prasasti Angeline di Bali pada
tanggal 21 Juli 2015 (Angeline adalah korban pembunuhan oleh ibu tirinya, red)
itu pun mengutarakan penyesalannya atas kenyataan tersebut.
“Jangan ajarkan
anak tentang kebencian, jangan pertontonkan kepada anak tentang kekerasan, anak
rusak bagaimana orang tuanya, anak santun dan baik pun bagaimana orang tuanya,”
terang Naumi.
Menurutnya
pelibatan anak dalam aksi demo adalah sebuah bentuk eksploitasi anak dalam
peristiwa yang dapat memicu kekerasan. “Apapun alasan di balik Aksi 212 Jember,
anak tidak boleh diikutkan demo,” katanya.
Mengacu pada UU
RI Nomer 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomer 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, Pasal 15 huruf a berbunyi, setiap anak berhak untuk
memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Begitu juga pada
huruf c pada pasal yang sama berbunyi setiap anak berhak untuk memperoleh
perlindungan dari pelibatan dari pelibatan kerusuhan sosial, dan huruf d
berbunyi setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam
peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
Naumi pun
menyebutkan beberapa hak anak menurut konvensi PBB tahun 1998, di antaranya
anak berhak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, perlindungan, kesehatan,
makanan, rekreasi, persamaan, kebangsaan dan peran dalam pembangunan.
“Demo itu tidak
ada peran pembangunan, tidak ada peran demo itu pembangunan, dan tidak wajar
anak itu berpanas-panasan, anak itu tempatnya di rumah, bermain di rumah,”
tandasnya.
Posting Komentar untuk "Pelibatan Anak Dalam Aksi 212 Dikecam TRC PAI"