Jember, MEMONUSANTARA.com Guna
meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat dan juga mendukung kinerja yang transparan dan bersih Kantor
Imigrasi Kelas II Jember gelar apel Deklarsi Janji KInerja 2018.
Kartana juga menegaskan bahwa pihak Kantor Imigrasi Kelas II Jember bisa menargetkan menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Komitmen yang
menjadi resolusi 2018 tersebut dilakukan saat apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor setempat Senin
(8/1).
Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II Jember Kartana
menyatakan bahwa ada lima poin dalam Deklarasi Janji
Kerja yang harus ditaati oleh semua pegawai keimigrasian dan seluruh petugas
yang bekerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ada di
Indonesia.
“Hal ini untuk mendukung kinerja yang trasparan dan bersih,
sehingga bisa melayani masyarakat," ujarnya.
Kelima poin
yang ditandatangani itu lanjut
Kartana adalah para pegawai siap bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, sinergi dan inovatif.
“Utamanya bagi masyarakat yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi
Kelas II Jember,” katanya.
Untuk melaksanakan janji-janji itu, pihaknya sudah didukung oleh para pegawai yang terampil dan juga disokong peralatan serta program yang sudah berbasis teknologi informasi
Untuk melaksanakan janji-janji itu, pihaknya sudah didukung oleh para pegawai yang terampil dan juga disokong peralatan serta program yang sudah berbasis teknologi informasi
“Targetnya,
untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Kemenkumham sesuai lima poin yang
telah disepakati,”
tuturnya.
Kartana juga menegaskan bahwa pihak Kantor Imigrasi Kelas II Jember bisa menargetkan menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
“Bila ada pegawai yang terbukti melanggar sesuai isi deklarasi, dia
menegaskan, maka pihaknya akan menindak sesuai kesalahan dan aturan yang
berlaku,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Deklasari Janji Kinerja 2018 Tingkatkan Kualitas Pelayan Kantor Imigrasi Jember "