Jember, MEMONUSANTARA.com Sebanyak 226 tenaga pendidik
menerima surat keputusan (SK) mutasi langsung dari Bupati Jember dr. Hj. Faida,
MMR. Para guru itu tidak perlu membayar sepersen pun untuk mendapatkan
surat tersebut.
“Rasa senang tidak diwujudkan dengan bayar membayar. Jika
ditemukan ada pungli, SK-nya akan dibatalkan,” ujar Bupati Faida di Pendopo Wahyawibawagraha Sabtu (6/1).
Hanya saja, Bupati minta ganti kebahagiaan itu. Yakni dengan
menjalakan amanat bupati, mencari anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan
pendidikan. Para guru juga diminta untuk
mempermudah pemuda Jember mendapatkan beasiswa bupati.
Bupati juga meminta mereka untuk menyedekahkan waktu, ilmu, maupun
informasi yang dimiliki karena masih banyak pihak yang masih membutuhkan.
“Semua pengajuan mutasi diajukan
oleh para guru sendiri,” katanya.
Mereka ingin bisa bekerja di tempat yang dekat dengan rumah,
kinerja menjadi lebih baik, keluarga lebih terurus, dan pendidikan siswa akan
terlayani.
Bupati pun berharap guru SD bisa bekerja di desa tempat tinggal.
Guru SMP bekerja di kecamatan tempat tinggal.
“Namun, apabila sekolah setempat
penuh, maka ditempatkan di perbatasan daerah tempat tinggal,” tuturnya.
Bupati juga berharap mutasi ini dilakukan supaya kesejahteraan
lebih meningkat, keselamatan di jalan terjamin, dan semangat bekerja lebih
meningkat. Menurut Bupati, peningkatan
kesejahteraan pegawai salah satunya memberikan pelayanan dengan mendekatkan
tempat kerja.
“Layanan ini semata mata untuk menata Jember lebih baik lagi,” ucapnya lagi.
Bupati Faida berpesan agar para guru
membantu Bupati dan Wabup jika ingin memberantas
pungli. “Segala sesuatu yang dijalani dengan benar akan memberikan
keberkahan,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Berikan SK Mutasi Guru Tanpa Pungli"