Jember, MEMONUSANTARA.com Tindakan tegas dilakukan pihak
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember terkait adanya juru parkir gadungan atau
ilegal.
Hal tersebut diungkapkan
setelah adanya pengamanan terhadap seorang warga yang mengaku kesehariannya
sebagai juru parkir yang beroperasi di seputaran wilayah kampus Tegalboto
Kecamatan Sumbersari.
Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Jember Isman Sutomo menegaskan hal tersebut agar ada efek jera dan
tidak diikuti ndan dicoba-coba oleh warga lainnya karena hal tersebut melangar
hukum.
“Kami tak mau tahu, ada back up atau apa namanya. Tegak lurus. Ada yang
melanggar, tangkap,” Kadishub Jember, Isman Sutomo.
Isman
harus menegaskan, karena saat ditangkap di Jalan Kalimantan Jember, jukir
gadungan yang dibajunya tertulis nama : Ali Hermansah, itu sempat mengaku punya
“back up”.
Bahkan
kata Isman, pihaknya serius memproses untuk tegaknya aturan. “Jangankan jukir
gadungan. Jukir liar kami tangkap. Tangkap dan tangkap,” tegasnya.
Isman
meminta masyarakat pro aktif memberi informasi, jukir mencurigakan seperti yang
pernah diamankan. Bahkan, jukir resmi yang nakal pun, akan ditangkap dishub. Ketegasan Isman Sutomo,
terinspirasi sikap bupati yang memegang teguh tegak lurus.
“Ibu
bupati yang mengajarkan kami tegak lurus. Mereka yang melanggar, harus
dipertegas. Tangkap pokoknya,” tuturnya.
Posting Komentar untuk "Kadishub Jember Intruksikan Tangkap Jukir Ilegal "