Jember,
MEMONUSANTARA.com Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan melakukan
uji kelaikan kendaraan bermotor di alun-alun depan Pemkab jember Kamis (14/12).
Bagi yang dinyatakan lulus, bakal
menerima sertifikat lulus uji emisi. Sertifikat seperti di atas sebagai bukti
legalitas bahwa kendaraan bermotor yang digunakan pemohon sudah lulus uji
kalayakan.
Sertifikat berlogo Pemkab Jember dan
Perhubungan di pojok atas kiri, tertulis nomor Uji, nomor Kendaraan, tanggal
uji emisi. Selain itu, ada cap masa berlaku sertifikat.
Selain itu, di pojok kanan bawah, ada
tandatangan dan stempel basah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Drs
Isman Sutomo, SH, MSi.
“Semua kendaraan yang kami uji emisi,
gratis. Tentu, itu atas perintah ibu Bupati,” ujarnya.
Thank you for some other informative blog. Where else could I get that type of information written in such an ideal means? I have a mission that I’m just now working on, and I have been at the look out for such information. jasa sertifikasi ska skt JAKARTA
BalasHapus