Bagi Kendaraan yang Lulus Uji Emisi Dapat Sertifikat

Jember, MEMONUSANTARA.com Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan melakukan uji kelaikan kendaraan bermotor di alun-alun depan Pemkab jember Kamis (14/12).

Bagi yang dinyatakan lulus, bakal menerima sertifikat lulus uji emisi. Sertifikat seperti di atas sebagai bukti legalitas bahwa kendaraan bermotor yang digunakan pemohon sudah lulus uji kalayakan.

Sertifikat berlogo Pemkab Jember dan Perhubungan di pojok atas kiri, tertulis nomor Uji, nomor Kendaraan, tanggal uji emisi. Selain itu, ada cap masa berlaku sertifikat.

Selain itu, di pojok kanan bawah, ada tandatangan dan stempel basah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Drs Isman Sutomo, SH, MSi.

“Semua kendaraan yang kami uji emisi, gratis. Tentu, itu atas perintah ibu Bupati,” ujarnya.

1 komentar untuk "Bagi Kendaraan yang Lulus Uji Emisi Dapat Sertifikat"

  1. Thank you for some other informative blog. Where else could I get that type of information written in such an ideal means? I have a mission that I’m just now working on, and I have been at the look out for such information. jasa sertifikasi ska skt JAKARTA

    BalasHapus