Jember, MN Komitmen pelaksanaan 22 Program
Kerja Pemerintah Kabupaten Jember era
kepemimpinan Bupati dr Hj Faida, MMR dan juga wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif
sudah terbukti dengan kerja fakta.
Tak hanya itu komitmen Bupati Faida dan wabup Kyai Muqit yang menegaskan bahwa pengerjaan fasilitas publik
terutama infrastruktur harus dikerjakan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu
menjadi sebuah peringatan bagi rekanan dan pelaksana pekerjaan infrastruktur
agar memperhatikan benar-benar kualitas pekerjaan yang digarap agar sesuai
ketentuan dan RAB.
Apalagi pemeriksaan dari Tim
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sangat detail dan ketat saat ini tengah
berlangsung. Ini pula yang terlihat saat tim BPK melakukan pemeriksaan dan
pengecekan kondisi jalan yang dikerjakan rekanan menggunakan alat khusus core
drill.
“Tim BPK turun mengecheck pekerjaan
yang dilakukan rekanan apakah sesuai RAB atau tidak,” ujar Ir Rasyid
Zakaria, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA)
Pemkab Jember.
Salah satunya pemeriksaan dilakukan tim BPK
terhadap pengaspalan jalan dari Mayang menuju Seputih. ” Tim BPK menguji
kualitas pekerjaan pengaspalan jalan dengan di-cordrill,” katanya.
Rasyid menambahkan, sebelumnya tim BPK juga
turun ke lapangan guna mengecek berbagai pekerjaan yang menjadi tugas dan pokok
fungsi dari jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah Pemkab Jember.
Tidak terkecuali di Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Pemkab Jember. Tidak hanya pekerjaan fisik
yang ditinjau tim BPK. Berbagai sarana dan prasarana serta kelengkapan
peralayan juga dicheck sampai gudang.
“Tim BPK turun menge-check alat-alat dan
perbekalan DPU Bina Marga dan SDA di gudang Arjasa,” tuturnya.
Rasyid menambahkan, pemeriksaan BPK tersebut
rutin dilakukan tiap tahun agar dalam pelaksanaan pekerjaan di OPD sesuai
dengan ketentuan dan tidak menabrak aturan hukum.
Posting Komentar untuk "BPK Cek Kesesuaian Spesifikasi Proyek Jalan di Jember"