Awasi Penggunaan Dana Desa Pemkab Jember MoU dengan Polres

Bupati dan Kapolres Jember Tandatangai MoU Pengawasan Dana Desa (foto ist)
Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) menggelar kerjasama atau MOU dengan  Polres Jember dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa di Aula PB Sudirman Senin (27/11).

Dihadapan 31 Camat, 224 Kades, Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Danramil,  Bupati Jember dr Hj Faida, MMR mengapresiasi Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo yang cepat merespon keputusan dari pusat. Sehingga Kades dapat bekerja dengan tenang dan aman, karena aparat kepolisian mengawal pelaksanaan dana desa itu.

“Kalau ada laporan penyalahgunaan Dana desa, saya sudah berpesan agar kepala desa, tidak khawatir, terlebih dulu akan diturunkan Inspektorat. Ada dua tujuan, kalau fitnah maka akan segera terungkap dan kalau salah maka akan ditindak lanjuti, karena dana desa adalah hak rakyat, ” ujar Bupati Faida.

Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa MoU ini menindaklanjuti MoU Pusat antara Polri, Pemkab, Pemerintah  Desa bersama Mendagri. Sifatnya merangsang agar pembangunan desa semakin baik, diharap  kepala desa bersama tokoh masyarakat dan tiga pilar merencanakan pembangunan desa.

“Dengan MoU ini, kepala Desa diharapkan tranparansi dalam mengelola dana desa itu sendiri, agar masyarakat mengetahui semua, sumber dana desa dari mana, berapa jumlah nominalnya, digunakan untuk apa, dan lain sebagainya, ” ujarnya.

Sesuai MoU, pihaknya akan mendahulukan pihak pemerintah daerah seperti Inspektorat untuk melakukan penyelidikan maupun pengawasan secara internal. “Kalau masih tidak diindahkan, maka jalur penindakan hukum akan berjalan,” tegasnya.

Posting Komentar untuk "Awasi Penggunaan Dana Desa Pemkab Jember MoU dengan Polres"