![]() |
Bupati dan Kapolres Jember Tandatangai MoU Pengawasan Dana Desa (foto ist) |
Dihadapan 31 Camat, 224 Kades, Babinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek,
Danramil, Bupati Jember dr Hj Faida, MMR mengapresiasi Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo yang cepat merespon keputusan dari pusat. Sehingga
Kades dapat bekerja dengan tenang dan aman, karena aparat kepolisian mengawal
pelaksanaan dana desa itu.
“Kalau ada laporan penyalahgunaan Dana desa, saya
sudah berpesan agar kepala desa, tidak khawatir, terlebih dulu akan diturunkan
Inspektorat. Ada dua tujuan, kalau fitnah maka akan segera terungkap dan kalau
salah maka akan ditindak lanjuti, karena dana desa adalah hak rakyat, ” ujar
Bupati Faida.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo,
SH, SIK, MH menyampaikan bahwa MoU ini menindaklanjuti MoU Pusat antara Polri,
Pemkab, Pemerintah Desa bersama Mendagri. Sifatnya merangsang agar
pembangunan desa semakin baik, diharap kepala desa bersama tokoh
masyarakat dan tiga pilar merencanakan pembangunan desa.
“Dengan MoU ini, kepala Desa diharapkan
tranparansi dalam mengelola dana desa itu sendiri, agar masyarakat mengetahui
semua, sumber dana desa dari mana, berapa jumlah nominalnya, digunakan untuk
apa, dan lain sebagainya, ” ujarnya.
Sesuai MoU, pihaknya akan mendahulukan pihak
pemerintah daerah seperti Inspektorat untuk melakukan penyelidikan maupun
pengawasan secara internal. “Kalau masih tidak diindahkan, maka jalur
penindakan hukum akan berjalan,” tegasnya.
Posting Komentar untuk "Awasi Penggunaan Dana Desa Pemkab Jember MoU dengan Polres"