Tegakkan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada 2020


Jember, Memonusanatara.com Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Penegakan hukum kesehatan dalam proses demokrasi itu sangat penting untuk diperhatikan.


Di Jember yang juga melaksanakan Pilkada dengan tiga pasangan calon, protokol tersebut harus diperhatikan oleh semua pasangan calon dan para pendukungnya.

“Harus menegakkan protokol kesehatan. Apabila ada pelanggaran, harus segera ditindaklanjuti, supaya menjadi perhatian bagi semuanya,” tegas Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, usai  mengikuti rakor penegakan hukum Pilkada 2020 secara virtual di Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at, 18 September 2020, yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.

Rakor membahas tentang pelaksanaan pemilu dengan penegakan hukum kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada.

Wabup berharap masyarakat Jember yang memiliki hak pilih, supaya sangat memperhatikan protokol kesehatan di dalam rangkaian Pilkada.

“Misalnya, pada tanggal 23 nanti, akan ada penetapan calon Pilkada, yang berpotensi untuk kumpul-kumpul, sebisa mungkin jangan terlalu banyak massa, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelas Wabup Muqit Arief.

Wabup menyampaikan, kepada setiap calon mengimbau setiap pendukungnya untuk betul-betul memperhatikan tentang protokol kesehatan. Jika diabaikan, khawatir muncul klaster baru.

Terkait dana pengamanan, wabup menyatakan sudah bisa dicairkan. Rakor untuk pengamanan juga akan segera dilaksanakan sebelum Bupati Jember, dr. Faida, MMR., cuti untuk kampanye dalam pilkada.

Rakor tersebut sangat penting. Sebab, bertujuan untuk membahas kerawanan-kerawanan saat pelaksanaan pilkada.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Tegakkan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada 2020"