Coret Belasan Ribu Form Dukungan, KPU Jember Dilaporkan ke Bawaslu

Fathorrozi pelapor KPU ke Bawaslu     (ist)
Jember, MEMONUSANTARA.com  Belasan ribu form dukungan bakal calon Bupati dari jalur perseorangan Faida-Vian dicoret oleh Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Jember berbuntut panjang. Kali ini KPU dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Sebanyak 12.557 berkas dukungan pasangan perseorangan Bakal Calon Bupati Jember Faida - Vian, dinilai tidak memenuhi syarat administrasi oleh KPU Jember. Hal itu yang dipersoalkan pendukung Faida-Vian, sampai melaporkan ke Bawaslu Jember.3/7/20

Fathorrozi, warga Kecamatan Mayang mengaku juga ikut mengumpulkan KTP dukungannya untuk Faida-Vian, merasa dirugikan atas keputusan KPU Jember tersebut. "Saya tahu persoalan itu, dari Tim Faida-Vian. Karena saya punya hak untuk mempertanyakan, kenapa sampai sebanyak itu yang dicoret KPU," ujarnya.

Dia juga mengkhawatirkan, KTP dukungan yang dikumpulkan dengan sesuai aturan PKPU, kemudian dicoret begitu saja oleh KPU Jember. Terlebih, ada inkosistensi yang dilakukan KPU Jember atas tahapan pemilu yang sebelumnya sempat dihentikan karena pandemi Covid-19.

Seperti yang diungkapkan Fathorrozi. Berita acara hasil verifikasi administrasi data dukungan Faida-Vian, dicetak KPU Jember di tanggal 20 Maret 2020, untuk diserahkan ke tim Faida-Vian pada tanggal 24 Maret 2020. "Seperti sudah disiapkan di tanggal 25 Maret 2020," katanya.

Padahal sepengetahuan Fathorrozi, KPU Jember mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomer 45/PL.02.1-Kpt/3509/KPU-Kab/III/2020, tertanggal 22 Maret 2020, melakukan penundaan tahapan pemilu, termasuk proses verifikasi calon perseorang.

Hal itu kembali diperkuat, saat tim Faida-Vian menerima surat resmi KPU Jember Nomor : 147/PL.02.1-SD/3509/KPU-Kab/III/2020, yang isinya tentang pemberitahuan keputusan KPU Jember soal penundaan tahapan verifikasi calon perseorang. "Bahkan di tanggal 25 Maret 2020, tim Faida-Vian diundang KPU Jember dalam acara penyerahan berita acara," imbuhnya.

Menurut Fathorrozi, hal itu dinilai aneh karena tahapan di hentikan, namun KPU Jember masih mengundang tim perseorangan untuk menyerahkan hasil verifikasi administrasi (BA).

"Artinya apa?, kami menduga KPU Jember sengaja menghilangkan hak Tim Faida-Vian, mengajukan upaya hukum atas berita acara hasil verifikasi administrasi yang mencoret 12 ribuan pendukung," jelasnya.

Karena KPU Jember dinilai melakukan kekeliruan proses tersebut, Fathorrozi pun melaporkan persoalan itu ke Bawaslu Jember. "Dukungan KTP itu amanat rakyat untuk Bu Faida dan Mas Vian. Kami wajib memperjuangkan, kenapa 12 ribuan dukungan itu dinilai tidak memenuhi syarat?," pungkasnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Tabroni Pusaka kepada sejumlah awak media mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga Kecamatan Mayang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU yang telah melakukan  pencoretan hingga belasan ribu form dukungan.

Atas hal tersebut pihaknya mengundang KPU untuk hadir pada Sabtu (4/7) de gan agenda mengklarifikasi laporan tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Jember M.Syaiin dihubungi melalui telpon seluler mengungkapkan pihaknya menerima undangan dari Bawaslu. Namun tidak merinci agenda undangan tersebut.(sug/ming)

Posting Komentar untuk "Coret Belasan Ribu Form Dukungan, KPU Jember Dilaporkan ke Bawaslu"