Jember, MEMONUSANTARA.com Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Jember
melakukan wawancara kepada sekitar 1.000 orang yang akan menerima program
sambungan air minum rumah gratis.
Proses wawancara berlangsung mulai 8 –
15 November 2019 di Pendapa Wahyawibawagraha.
Direktur PDAM Adi Setyawan menjelaskan,
selain melakukan wawancara, pihaknya juga melakukan validasi data peserta
program yang diberi nama Siji Omah Siji Pam
itu.
Program Siji
Omah Siji Pam sendiri merupakan upaya meningkatkan cakupan
pelayanan air minum atau air bersih di Kabupaten Jember. Sumber anggaran dari
APBD Kabupaten Jember tahun 2019.
Sasaran prioritas program ini yaitu
masyarakat yang memiliki balita stunting atau
kerdil, difabel, guru ngaji, takmir masjid, guru bantu, dan kaum duafa.
“Semua kelompok ini termasuk kategori
masyarakat berpenghasilan rendah,” terang Adi ditemui di Pendopo
Wahyawibawagraha, Selasa, 12 November 2019.
Adi juga menyebutkan, program ini sebenarnya
replikasi dan perluasan dari program dibiayai oleh APBN atau dari pemerintah
pusat. Untuk mengikuti program ini, warga harus memenuhi syarat. Diantaranya,
rumahnya tidak bertingkat, listrik di bawah 1300 volt.
“Ini memudahkan masyarakat, karena sambungan
air minum rumah ini gratis, tidak dipungut biaya satu sen pun,” ungkapnya.
Terkait proses wawancara dan validasi
data, Adi mengatakan, warga yang belum menjalani wawancara sesuai jadwal pada
undangan masih bisa ikut wawancara pada hari berikutnya sampai 15 November.
“Termasuk warga yang belum mendaftar
dalam program ini, kami masih membuka pintu lebar-lebar untuk bisa mendaftar
langsung di pendopo,” ungkapnya.
Setelah wawancara akan ada pemasangan
saluran, yang didahului verifikasi oleh inspektorat dan tim. Setelah itu
salurannya dipasang. Warga tetap membayar biaya bulannnya, tetapi sangat-sangat
murah.
Adi berharap, program gratis dan pertama
di Indonesia ini bisa dinikmati oleh masyarakat, menikmati akses air bersih
secara layak dan secara baik.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "1000 Pendaftar Program Siji Omah Siji Pam Mulai Diproses"