Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan dr.
Hj. Faida, MMR., dan Drs. KH Abdul Muqit Arief memiliki semangat untuk
melakukan reformasi birokrasi.
Wujud semangat itu salah satunya ditunjukkan
dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas
Gajah Mada, untuk membuat kajian program-progam yang efektif dalam pencegahan
korupsi di Pemkab Jember.
“Perubahan zaman menuntut kita mengikuti
formast antikorupsi,” kata bupati, Jum’at 10 Mei 2019, dalam Focus Group
Discussion (FGD) di Hotel Aston dengan topik Kajian Penyusunan Program Kerja
Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian Kabupaten Jember.
Reformasi birokrasi sangat penting,
karena aset penting Pemerintah Kabupaten Jember yang terbesar adalah pegawai.
“Oleh karenanya, kita membuat program reformasi birokrasi yang fokusnya bidang
kepegawaian terlebih dulu, karena merekalah yang menggerakkan roda
pemerintahan,” terangnya.
Untuk melakukan reformasi itu, perlu
lebih dulu melayani pegawai dengan baik. Jika pegawai bisa dilayani dengan
baik, harapannya para pegawai dapat melayani masyarakat dengan baik juga.
Mereka pun akhirnya menjadi antipungli dan antikorupsi.
Apabila terjadi perubahan besar-besaran
terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kinerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten
Jember, maka sebuah standar operasional prosedur (SOP) dan kajian Pukat Korupsi
UGM bisa membantu.
Bupati menyontohkan dihapusnya UPT
Pendidikan. Pegawai di Dinas Pendidikan paling banyak ini menjadi beban Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena menjadi
sentral penanganan pegawai.
“Bagaimana menguati BKPSDM agar tidak
hanya memindahkan masalah, tetapi betul-betul memendekkan arus layanan dan mempercepat
pelayanan kepada pegawai,” ungkap orang nomor satu di Jember ini.
Bupati menyatakan, Pemkab Jember telah
memulai untuk tidak ada pungutan dalam rekrutmen pegawai, pejabat, mutasi,
maupun promosi jabatan. Ini dilakukan dengan tim akademisi Udayana, Jakarta,
dan Padang yang memiliki pengalaman merancang program untuk menyejahterakan ASN
tanpa perlu dana nonbudgeter.
“Kegiatan mereka secara formal bisa
diakomodir dengan APBD secara resmi tanpa perlu mereka mempermainkan
pembiayaan. Agar seluruh program ini bisa lebih cepat terlayani secara
administratif, kita akan siapkan program online,” ungkapnya.
Program pelayanan administratif secara
daring ini bisa diberlakukan dari pengurusan pangkat hingga pengurusan pensiun.
Menurutnya, pelayanan dengan teknologi lebih minim untuk korupsi dan pungli.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Era Bupati Faida Pemkab Jember Berkomitmen Melakukan Reformasi Birokrasi"