Gunakan Mobil Modifikasi Pembeli BBM Subsidi Diamankan Polisi

Jember, MEMONUSANTARA.com Sulitnya pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi penjual eceran membuat Eko Wahyudi (40) warga Dusun Pasrian Desa Jatian Pakusari Jember harus berurusan dengan polisi, sebab aksi ‘kreatifnya’ dengan memodifikasi mobil Kijang dengan Nopol L1280 FV yang digunakan untuk membeli BBM melanggar pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Pelaku melakukan pembelian dengan menggunakan mobilnya yang telah dimodifikasi dengan tujuan agar bisa membeli BBM jenis Premium dengan jumlah banyak, dengan tujuan untuk dijual kembali ke pengecer pengecer, dan ini melanggar undang-undang niaga migas, sehingga pelaku kami amankan,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo. SH. SIK usai pers rilis.

Dia juga mengatakan, bahwa dalam mobil jenis kijang yang sudah di modifikasi, pelaku dalam sekali transaksi mampu membeli ratusan liter BBM jenis premium dengan nilai transaksi antara 700-800 ribu,

“Dalam sekali transaksi atau melakukan pembelian di SPBU, pelaku bisa memperoleh ratusan liter dengan menggunakan mobilnya, dan dalam sehari pelaku bisa sampai 3 kali melakukan pembelian di SPBU,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil jenis Kijang yang digunakan pelaku untuk membeli, 4 jerigen kapasitas 34 liter, drum modifikasi dengan kapasitas 60 liter, 1 jerigen kapasitas 24 liter, drum modifikasi lainnya dengan kapasitas 30 liter serta 1 lembar reciept atau nota pembelian dengan total pembayaran Rp. 750.040.

“Pelaku kami kenakan pasal berlapis yaitu pasal 55, 53 UU nomer 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta pasal 106 UU nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda 10 milyar rupiah,” ujarnya.

Sementara guna penyidikan lebih lanjut, kapolres akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina, apakah pihak SPBU yang melayani pembelian dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi atau operatornya yang bersalah.

“Untuk penindakan kepada SPBU yang nakal, kami akan koordinasi dengan Pertamina, apakah operatornya atau SPBU nya yang bersalah,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Gunakan Mobil Modifikasi Pembeli BBM Subsidi Diamankan Polisi"