Hari Pertama Diresmikan Galeri Pelayanan Dispenduk Urus KIA 578 Pemohon

Jember, MEMONUSANTARA.com Hari pertama peresmian Galeri Dispenduk di Roxy Mall semakin ramai disambut antusiasme warga yang mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) langsung jadi.

Plt Kadispendukcapil Kabupaten Jember Sri wahyuniati, SH, MSi mengatakan  hasil kegiatan di galeri sejak dibuka hingga sekarang layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) pada hari Sabtu(23/12) terdiri dari : perekaman KTP el berjumlah 14 orang, sedang untuk pencetakan surat keterangan (suket) ada 22 orang.

“Yang terbesar pengurusan KIA ada 578 orang,” ujarnya.

Yuni menambahkan, untuk pengurusan akta kelahiran ada 11 orang dan surat pindah ada 1 orang. Layanan Dispendukcapil di Roxy Mall ini dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, untjk shift II dibuka sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00WIB.

“Jam buka mengikuti Roxy Mall. Alhamdulillah, masyarakat sangat respons terhadap pengurusan dokumen KIA yang langsung jadi,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Jjember tersebut.

Bahkan dijelaskan oleh Yuni, Ketua Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) M Zein, terlihat datang menguruskan KIA bagi kedua anaknya.

Yuni berharap apa yang menjadi visi Bupati Jember dr HJ Faida MMr, dalam meningkatkan pemenuhan hak hak anak benar – benar segera tercapai demi terwujudnya Jember Kota Layak Anak (KLA).

Sebelumnya, Bupati Jember Faida secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) serta serangkaian peluncuran KIA dan brand inovasi pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.

Bupati Faida bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember mengatakan, untuk di Jember ditargetkan KIA yakni sebanyak 650.216 anak. Sampai saat ini, anak yang sudah memiliki akte kelahiran mencapai 474.894 anak, sedangkan yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 173.322 anak.

“Untuk penerbitan KIA ada dua jenis yakni anak usia 0 sampai dengan 5 tahun tanpa foto dan anak usia 5 sampai dengan 17 tahun dengan foto. Kepemilikan KIA tentu merupakan kewajiban baik yang belum memiliki maupun yang telah memiliki akte kelahiran,” terang Bupati Faida.

Posting Komentar untuk "Hari Pertama Diresmikan Galeri Pelayanan Dispenduk Urus KIA 578 Pemohon "